7 Tahun Konsisten Mengawasi Integritas Pemilu : Catatan Perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia
|
Pekalongan, 15 Agustus 2025 – Tujuh tahun yang lalu, tepatnya pada 15 Agustus 2018, sebuah tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia tercatat. Saat itu, lahirlah lembaga yang akan menjadi garda terdepan dalam menegakkan integritas pemilu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota. Kehadirannya bukan sekadar institusi baru dalam struktur demokrasi, melainkan jawaban atas cita-cita reformasi yang telah lama digaungkan: pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Perjalanan tujuh tahun ini bukanlah hal yang singkat. Sejak awal berdirinya, Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia telah memikul tanggung jawab berat untuk menjaga kedaulatan rakyat. Dari masa ke masa, lembaga ini hadir dalam setiap denyut pesta demokrasi—mengawal jalannya pemilihan legislatif, pemilihan presiden, hingga pemilihan kepala daerah. Semua dilakukan dengan semangat yang sama: menegakkan demokrasi tanpa kompromi.
Dari Sejarah Reformasi ke Realitas Demokrasi, Pembentukan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota pada 2018 adalah bagian dari desain besar reformasi pemilu pasca tumbangnya rezim orde baru. Reformasi tidak hanya menuntut perubahan sistem politik, tetapi juga memerlukan lembaga yang kuat untuk mengawal proses demokrasi agar tidak kembali terjerumus dalam praktik curang.
Sejak saat itulah, Bawaslu tidak sekadar hadir sebagai penonton, melainkan sebagai “pekerja demokrasi” yang aktif. Tugasnya meliputi pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap setiap potensi pelanggaran pemilu. Sejarah mencatat, berbagai bentuk sengketa, manipulasi suara, hingga pelanggaran administratif berhasil ditangani melalui mekanisme pengawasan Bawaslu.
Dalam rentang tujuh tahun, banyak cerita perjuangan yang mewarnai kiprah Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari ujung timur Papua hingga ke barat Sabang, para pengawas pemilu bekerja di lapangan, menembus medan yang sulit, bahkan tak jarang berhadapan dengan tekanan politik. Namun dedikasi itu tak pernah surut.
Konsistensi inilah yang kemudian menjadikan Bawaslu sebagai lembaga yang diakui publik, bukan hanya sebagai pengawas formal, tetapi juga sebagai penjaga moral demokrasi. Setiap proses pemilu selalu diwarnai dengan upaya transparansi, keterbukaan informasi, serta keberanian dalam menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
Dirgahayu Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia, pada 15 Agustus 2025, tepat tujuh tahun setelah berdirinya, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia merayakan hari jadinya. Dirgahayu bukan hanya sekadar ucapan seremonial, melainkan momentum refleksi atas perjalanan panjang sekaligus penegasan komitmen ke depan.
Bawaslu akan terus berpegang teguh pada prinsip: “Bersama rakyat, awasi pemilu. Bersama Bawaslu, tegakkan keadilan pemilu.” Sebuah semboyan yang sejak awal menjadi nafas perjuangan lembaga ini.
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan