Bawaslu Kota Pekalongan raih Predikat Informatif
|
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Republik Indonesia Tahun 2025,
Bawaslu Kota Pekalongan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Republik Indonesia Tahun 2025. Penghargaan yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan komitmen Bawaslu Kota Pekalongan dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Pencapaian tersebut menegaskan bahwa Bawaslu Kota Pekalongan adalah Badan Publik yang informatif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat Bawaslu RI untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi. Predikat Informatif ini juga menjadi bukti bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kota Pekalongan terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses, serta selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap prosesnya.
Keberhasilan meraih penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan agar Bawaslu Kota Pekalongan dapat semakin memperkuat pelayanan informasi, meningkatkan partisipasi publik, serta memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terselenggara dengan baik. Melalui capaian ini, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, dan partisipatif.
Penghargaan Predikat Informatif Tahun 2025 ini menjadi bukti bahwa upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi budaya kerja yang terus dijaga dan dikembangkan oleh Bawaslu Kota Pekalongan.
penulis : Habib
Desain : Sabar