Video Kelas Sengketa Telah Tayang, Belajar Langsung Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Pekalongan, 16 September 2026 — Bagaimana sebenarnya proses penyelesaian sengketa dalam Pemilu? Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk dalam pelaksanaan Kelas Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan, sebuah ruang pembelajaran yang mempertemukan pengetahuan kepemiluan dengan pengalaman praktik secara langsung.
Program ini diawali melalui kerja sama antara Bawaslu Kota Pekalongan dengan dua perguruan tinggi di Kota Pekalongan, yakni UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) dan Universitas Pekalongan (UNIKAL).
Kelas Sengketa dirancang tidak sekadar sebagai kegiatan penyampaian materi di ruang kelas. Mahasiswa diajak memahami bagaimana demokrasi bekerja melalui mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, sekaligus mengenali tahapan-tahapan yang harus dilalui ketika terjadi perselisihan dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
Pembelajaran dimulai dengan pengenalan mengenai siapa saja penyelenggara Pemilu, asas penyelenggaraan Pemilu, serta dasar hukum penyelesaian sengketa proses Pemilu. Materi tersebut menjadi fondasi sebelum mahasiswa memasuki tahapan pembelajaran yang lebih praktis.
Tidak berhenti pada teori, mahasiswa kemudian diajak mengikuti simulasi penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu. Dalam simulasi tersebut, mahasiswa mendapatkan pengalaman untuk memahami bagaimana sebuah sengketa dapat diselesaikan melalui proses yang telah diatur dalam ketentuan kepemiluan.
Salah satu bagian yang menarik perhatian adalah praktik mediasi. Mahasiswa tidak hanya mempelajari konsepnya, tetapi turut memainkan peran dalam proses mediasi sehingga dapat melihat secara langsung bagaimana komunikasi, argumentasi, dan pencarian kesepakatan menjadi bagian penting dalam penyelesaian sengketa.
Tahapan berikutnya adalah simulasi sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu. Di sinilah suasana kelas berubah menjadi ruang persidangan. Mahasiswa mengambil berbagai peran, mulai dari Ketua Majelis, Anggota Majelis, Pemohon, Termohon, saksi, hingga kuasa hukum.
Melalui pembagian peran tersebut, mahasiswa merasakan secara langsung bagaimana sebuah proses persidangan berjalan. Mereka dituntut memahami posisi masing-masing pihak, menyampaikan argumentasi, mendengarkan keterangan, serta mengikuti alur pemeriksaan sebagaimana mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Kelas Sengketa menjadi salah satu cara Bawaslu Kota Pekalongan untuk membawa pendidikan kepemiluan lebih dekat kepada generasi muda. Demokrasi tidak hanya dipelajari melalui buku dan materi presentasi, tetapi juga melalui pengalaman, simulasi, diskusi, dan praktik.
Karena memahami demokrasi berarti memahami pula bagaimana perbedaan kepentingan diselesaikan melalui mekanisme yang adil, terbuka, dan sesuai aturan.
Seluruh rangkaian pembelajaran tersebut kini dirangkum dalam sebuah video “Kelas Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan” yang mulai ditayangkan pada 16 September 2026 melalui media sosial Bawaslu Kota Pekalongan.
Video tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Pekalongan untuk memperluas ruang pembelajaran kepemiluan kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa.
Dari ruang kelas, mahasiswa belajar tentang sengketa. Dari simulasi, mereka belajar tentang proses. Dan dari pengalaman tersebut, diharapkan tumbuh generasi yang tidak hanya mengenal Pemilu, tetapi juga memahami bagaimana demokrasi dijaga ketika terjadi perbedaan dan perselisihan.
Kelas Sengketa — belajar mekanisme, memahami proses, dan merawat demokrasi.
Penulis : Msh Habib