Lompat ke isi utama

Profil

Profil Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pekalongan

pro1

Profil Ketua dan Anggota

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Lembaga ini dipimpin oleh tiga sosok pengawas yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga berdedikasi tinggi untuk memastikan setiap proses pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat.

Miftahuddin, S.Pd – Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin
Sebagai nakhoda Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang kependidikan. Pengalamannya yang panjang dalam dunia pengawasan pemilu menjadi bekal berharga dalam memimpin lembaga ini. Ia tak hanya mengoordinasikan jalannya pengawasan, tetapi juga fokus pada penguatan sumber daya manusia, pengembangan organisasi, serta pengelolaan data dan informasi. Di bawah kepemimpinannya, Bawaslu Kota Pekalongan berkomitmen membangun sistem kerja yang profesional, solid, dan berintegritas.

Nasron, SE.Sy – Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas
Nasron adalah sosok yang piawai dalam bidang hukum sekaligus penggerak partisipasi masyarakat. Tugas utamanya adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Namun, perannya tidak berhenti di situ—ia juga merangkul masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif, sehingga pemilu bukan hanya menjadi urusan penyelenggara, tetapi juga milik seluruh warga. Dengan strategi komunikasi publik yang ia kelola, Bawaslu Kota Pekalongan berupaya hadir lebih dekat, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Syaratun, S.Pd – Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
Ketegasan dan ketelitian adalah ciri khas Syaratun dalam menjalankan tugasnya. Ia bertanggung jawab menangani laporan dugaan pelanggaran, melakukan investigasi, hingga memastikan penyelesaian sengketa berlangsung adil dan sesuai hukum. Di tangannya, setiap laporan masyarakat diperlakukan sebagai amanah yang harus dijawab dengan keadilan. Perannya menegaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar pengawas, melainkan juga penjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.