Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Integritas dan Etika Informasi, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Tekankan Profesionalisme dalam Apel Pagi

apel

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin,S.Pd di halaman Kantor Bawaslu Kota Pekalongan

Pekalongan, 11 Mei 2026 — Semangat kedisiplinan dan profesionalisme mewarnai pelaksanaan apel pagi di lingkungan Bawaslu Kota Pekalongan yang digelar pada Senin (11/5/2026) pukul 08.00 WIB di halaman kantor Bawaslu Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran staf dan sekretariat sebagai bagian dari upaya penguatan budaya kerja dan loyalitas kelembagaan.

Suasana apel berlangsung tertib, penuh semangat, dan khidmat. Teriakan komando dari pemimpin apel, Sabar Narimo, “Siaaap… Gerak!” menggema cukup keras di halaman kantor dan langsung disambut gerakan serempak seluruh peserta apel. Dari ujung barisan hingga barisan paling belakang, seluruh peserta menghentakkan kaki dan badan dalam posisi siap, menunjukkan kekompakan serta kesiapan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Prosesi penghormatan kepada Sang Merah Putih berlangsung dengan penuh penghormatan di bawah kibaran bendera yang membentang di halaman kantor. Momentum tersebut menjadi simbol komitmen jajaran Bawaslu Kota Pekalongan dalam menjaga amanah demokrasi dan pengawasan pemilu yang berintegritas.

Apel
Sesi Penyampaian Arahan

Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, menegaskan pentingnya membangun etos kerja yang profesional, disiplin, dan penuh semangat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menjaga kualitas kerja serta nama baik institusi.

Menurutnya, profesionalisme bukan hanya ditunjukkan melalui penyelesaian pekerjaan, tetapi juga melalui sikap, perilaku, serta kemampuan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Selain menekankan semangat kerja, Miftahuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan informasi di lingkungan lembaga. Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu seringkali menangani berbagai data dan informasi penting yang termasuk kategori informasi dikecualikan dan tidak dapat disampaikan secara bebas kepada publik.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, baik di lingkungan kerja maupun dalam komunikasi sehari-hari di luar kantor. Menurutnya, tidak semua informasi perlu menjadi bahan perbincangan umum, terlebih jika menyangkut pihak-pihak tertentu yang memiliki hak atas perlindungan nama baik.

“Bahkan apabila suatu perkara telah menjadi putusan, kita tidak perlu menyampaikan secara vulgar nama-nama pihak terkait. Kita tetap harus menjaga etika, menjaga kehormatan orang lain, dan memahami bahwa ada hak nama baik yang juga harus dihormati,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa informasi hanya diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki hak dan kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk menjaga integritas, etika komunikasi, dan kehati-hatian dalam setiap penyampaian informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak negatif terhadap lembaga dan pihak lain.

Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Bawaslu Kota Pekalongan. Dengan adanya apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid, disiplin, serta mampu menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi di Kota Pekalongan.

Penulis : Msh.habib

Foto      : Faizah