Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Ikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Semester II Tahun 2025

zoom1

Rapat Koordinasi Optimalisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Pekalongan – Rabu, 23 Juli 2025 Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas kinerja dalam penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan, Bawaslu Kota Pekalongan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Dari Bawaslu Kota Pekalongan, hadir dalam kegiatan tersebut Syaratun, S.Pd selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bersama Sulami Luberty, S.Sos, staf yang membidangi penyelesaian sengketa. Kehadiran mereka menjadi representasi komitmen Bawaslu Kota Pekalongan dalam memastikan pelaksanaan fungsi penyelesaian sengketa berjalan optimal dan adaptif terhadap dinamika pasca Pemilihan 2024.

Kegiatan rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penyusunan program dan kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa yang terstruktur, berorientasi hasil, dan mampu menjawab tantangan dalam penyelesaian konflik atau permasalahan hukum kepemiluan di tingkat lokal. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam undangannya, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta mendorong harmonisasi kerja antar-Bawaslu di wilayah Jawa Tengah.

Dalam sesi pembukaan, disampaikan bahwa Divisi Penyelesaian Sengketa memiliki peran sentral dalam mewujudkan keadilan pemilu. Tugas ini menuntut tidak hanya ketelitian dan kecermatan dalam menangani sengketa, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap regulasi dan dinamika sosial-politik yang berkembang. Oleh karena itu, kegiatan koordinasi ini menjadi forum penting dalam memperkuat pemahaman bersama, berbagi praktik baik (best practices), serta menyusun strategi yang relevan untuk semester kedua tahun 2025.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pemaparan terkait hasil evaluasi pelaksanaan program pada semester sebelumnya, identifikasi tantangan dan hambatan di lapangan, serta pembekalan materi terkait regulasi terbaru dan penyusunan langkah kerja lanjutan. Diskusi interaktif juga digelar sebagai ruang tukar pengalaman dan penguatan sinergi antar Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bagi Bawaslu Kota Pekalongan, keikutsertaan dalam forum ini menjadi momentum penting untuk memperbarui strategi kerja Divisi Penyelesaian Sengketa secara lebih responsif dan kolaboratif. Hal ini sejalan dengan semangat Bawaslu dalam menciptakan proses demokrasi yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak insight dan penajaman terhadap program kerja yang akan dilaksanakan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas penanganan penyelesaian sengketa, serta memastikan bahwa hak-hak peserta pemilu dan pemilihan dapat dilindungi secara adil dan proporsional,” ujarnya usai kegiatan.