Lompat ke isi utama

Berita

Nasron Angkat Isu Pengawasan PDPB dalam Podcast Episode ke-17 Bawaslu Kota Pekalongan Sampaikan tersedianya Posko Aduan

pod

“Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”. Oleh  Nasron,SE.Sy Anggota Bawaslu Kota Pekalongan sebagai Pemateri dan Vergy Hardian Permana,SH sebagai host 

Pekalongan, Jumat (12/09/2025) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya menjaga kualitas demokrasi melalui berbagai program edukasi publik. Salah satunya diwujudkan dalam program podcast reguler yang tayang setiap bulan. Pada episode ke-17 kali ini, Bawaslu menghadirkan diskusi dengan tema “Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”. Oleh  Nasron,SE.Sy Anggota Bawaslu Kota Pekalongan sebagai Pemateri dan Vergy Hardian Permana,SH sebagai host podcast tersebut. 

Podcast tersebut membahas secara khusus peran penting Bawaslu dalam mengawasi data pemilih di luar masa tahapan Pemilu. Meskipun saat ini Indonesia belum memasuki jadwal resmi Pemilu, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada sektor vital: akurasi dan validitas data pemilih.

Dalam penjelasannya, Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan bahwa data pemilih berkelanjutan menjadi pondasi utama dalam setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Data ini diperbarui secara rutin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan merujuk pada hasil Pemilu atau Pemilihan terakhir.

Bawaslu hadir untuk memastikan proses pembaruan data itu berjalan transparan, akurat, dan bebas dari potensi pelanggaran. Tidak hanya bertugas mengawasi, Bawaslu juga menekankan pentingnya langkah pencegahan. Karena itu, sebelum masuk pada aspek pengawasan teknis, lembaga pengawas ini aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya mencegah masalah sejak awal. Koordinasi dilakukan tidak hanya dengan KPU Kota Pekalongan, tetapi juga melibatkan instansi terkait seperti TNI dan Polri,” terang Nasron dalam podcast.

Bawaslu menyoroti dua kelompok masyarakat yang sering kali luput dalam proses pemutakhiran data pemilih, yakni pensiunan TNI/Polri dan kalangan pelajar.

pod2
“Jangan sampai ada warga yang sudah berhak memilih tetapi tidak terdata hanya karena lalai dalam proses pembaruan. Baik pensiunan TNI/Polri maupun siswa yang genap berusia 17 tahun, keduanya merupakan pemilih baru yang harus dijamin hak pilihnya,”

Pensiunan TNI dan Polri, setelah beralih status menjadi warga sipil, secara otomatis memiliki hak pilih yang perlu segera dimasukkan dalam daftar pemilih. Sementara itu, kalangan pelajar yang baru memasuki usia 17 tahun juga menjadi segmen penting yang harus mendapat perhatian.

“Jangan sampai ada warga yang sudah berhak memilih tetapi tidak terdata hanya karena lalai dalam proses pembaruan. Baik pensiunan TNI/Polri maupun siswa yang genap berusia 17 tahun, keduanya merupakan pemilih baru yang harus dijamin hak pilihnya,” lanjut penjelasan dalam diskusi.

Sebagai bentuk konkret pengawasan, Bawaslu Kota Pekalongan juga membuka Posko Pengaduan Data Pemilih. Posko ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan permasalahan terkait data pemilih, seperti adanya nama ganda, data pemilih yang sudah meninggal tetapi masih tercatat, atau warga baru yang belum masuk daftar.

Selain posko, Bawaslu gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik secara langsung maupun melalui sekolah-sekolah, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memastikan keakuratan data pemilih.

“Dengan ini, kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek data dirinya melalui DPT Online. Pastikan nama Anda sudah terdaftar dengan benar agar hak pilih pada Pemilu mendatang tetap terjamin,” pesan Nasron Bawaslu Kota Pekalongan.

Melalui pengawasan PDPB dan berbagai program turunannya, Bawaslu Kota Pekalongan berkomitmen memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusionalnya hanya karena masalah administratif. Keakuratan data pemilih akan berpengaruh langsung terhadap legitimasi Pemilu.

Bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti diskusi menarik ini, Bawaslu menyediakan siaran ulang podcast di kanal YouTube resmi Bawaslu Kota Pekalongan. Kehadiran podcast ini tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga sarana edukasi publik agar masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif.

Dengan mengangkat tema-tema aktual seputar demokrasi, Bawaslu Kota Pekalongan berharap podcast ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat budaya politik yang jujur, adil, dan transparan di Kota Pekalongan.

#HumasBawasluKotaPekalongan