Perkuat Pendidikan Demokrasi di Madrasah dan Pesantren, Bawaslu Kota Pekalongan dan Kemenag Jalin Kerjasama.
|
Pekalongan – Kamis (28/08/2025), langkah strategis kembali dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan. Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, lembaga pengawas pemilu ini menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Kementerian Agama setempat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky.
Kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif yang lebih luas, khususnya di kalangan generasi muda yang menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah (MA) dan pondok pesantren di Kota Pekalongan. Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, ke depan Bawaslu Kota Pekalongan akan masuk secara langsung ke ruang-ruang pendidikan agama, memberikan materi, pendampingan, sekaligus membangun kesadaran kritis para pelajar tentang pentingnya demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi tidak boleh berhenti di ruang kelas formal semata. Perlu ada perluasan jangkauan agar nilai-nilai demokrasi menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas madrasah dan pesantren yang selama ini menjadi pusat lahirnya generasi cendekiawan muslim. “Pesantren dan madrasah punya peran strategis dalam membentuk karakter bangsa. Maka penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa para santri dan pelajar memahami makna demokrasi, serta berani berpartisipasi aktif mengawal pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, menyambut positif kerjasama ini. Ia menilai kolaborasi Bawaslu dan Kemenag merupakan langkah nyata dalam memperkuat literasi politik di kalangan generasi muda. “Pendidikan politik yang sehat akan melahirkan generasi yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga siap menjadi pelaku demokrasi yang bertanggung jawab. Saya berharap para siswa madrasah dan santri bisa ikut mengambil peran sebagai pengawas partisipatif,” ungkapnya.
Kerjasama ini juga dipandang sebagai wujud sinergi antar lembaga negara dalam memperkuat pondasi demokrasi di Indonesia. Dengan mengintegrasikan program pendidikan pengawasan partisipatif ke dalam lingkungan madrasah dan pesantren, diharapkan muncul kader-kader muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan agama, tetapi juga berdaya kritis, peka terhadap isu kebangsaan, serta memiliki kesadaran politik yang sehat.
Kegiatan penandatanganan kerjasama ini menjadi awal dari rangkaian program edukasi demokrasi yang akan segera dijalankan. Ke depan, Bawaslu Kota Pekalongan akan menyusun modul pendidikan, melakukan sosialisasi, hingga menggelar kegiatan-kegiatan interaktif bersama para siswa dan santri. Semua ini dilakukan demi mewujudkan cita-cita besar: menghadirkan pemilu yang berintegritas, dijaga bersama oleh rakyat, untuk rakyat, dan demi kedaulatan rakyat.