Silaturahmi dengan Pondok Pesantren Ribatul Muta’alimin: Langkah Awal Menuju Kerja Sama Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Pekalongan
|
Pekalongan – Dalam rangka memperkuat peran masyarakat, khususnya kalangan santri, dalam pengawasan partisipatif Pemilu, jajaran pimpinan Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren Ribatul Muta’alimin Pekalongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Bawaslu Kota Pekalongan dengan pondok pesantren tersebut.
Kedatangan jajaran Bawaslu disambut hangat oleh pimpinan pondok di lingkungan pesantren. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak berdiskusi tentang pentingnya pendidikan politik bagi santri, khususnya dalam memahami nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam proses demokrasi. Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, S.Pd, menyampaikan bahwa sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
“Santri memiliki peran penting dalam menjaga moralitas dan etika kehidupan berbangsa. Melalui kerja sama ini, kami berharap para santri dapat menjadi agen pengawasan yang cerdas dan berintegritas di lingkungan masing-masing,” ujar Miftahuddin.
Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Ribatul Muta’alimin menyambut baik inisiatif Bawaslu tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan semangat pesantren dalam membentuk generasi muda yang berakhlak, cinta tanah air, dan peka terhadap persoalan sosial-politik di sekitarnya.
Pondok Pesantren Ribatul Muta’allimin Landungsari Pekalongan, merupakan salah satu pesantren tertua di Kota Pekalongan. Pesantren ini didirikan pada tahun 1921 M oleh K.H. Saelan, seorang ulama karismatik yang dikenal luas di kalangan masyarakat Pekalongan dan sekitarnya.
K.H. Saelan adalah putra dari Kiai Muchs bin Kiai Abdulloh (Syekh Tholabuddin) bin Kiai Chasan. Adapun Kiai Chasan dikenal sebagai seorang kiai besar yang berasal dari kerajaan Mataram, yang menurunkan tradisi keilmuan Islam dan nilai-nilai keulamaan kepada generasi penerusnya. Sejak awal berdirinya, Pondok Pesantren Ribatul Muta’allimin menjadi pusat pendidikan Islam yang berfokus pada pendalaman ilmu agama melalui kajian kitab kuning, tafsir, fikih, dan tasawuf. Seiring perkembangan zaman, pesantren ini juga membuka diri terhadap pendidikan umum dan kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga santri tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga wawasan kebangsaan dan tanggung jawab sosial.
Nama “Ribatul Muta’allimin”, yang berarti “tempat berlabuhnya para penuntut ilmu”, mencerminkan semangat pendirinya untuk menjadikan pesantren ini sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi umat dan bangsa. Hingga kini, pesantren ini terus menjadi mercusuar pendidikan keagamaan di Kota Pekalongan, dengan semangat menjaga warisan keilmuan para ulama pendahulunya.
Silaturahmi antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Pondok Pesantren Ribatul Muta’alimin bukan sekadar langkah administratif menuju penandatanganan kerja sama, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara nilai keagamaan dan semangat kebangsaan.
Kolaborasi ini diharapkan melahirkan gerakan pengawasan partisipatif yang tidak hanya cerdas dan berbasis data, tetapi juga berlandaskan moralitas, kejujuran, dan amanah. Dengan doa dan restu para ulama, semoga kerja sama ini membawa keberkahan, memperkuat ukhuwah, serta menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kota Pekalongan. (msh.27)