Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan dan SMA Negeri 3 Resmikan Kerja Sama Pengawasan Partisipatif untuk Pemilih Pemula

MOU

 Miftahuddin, S.Pd, bersama Kepala SMA Negeri 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon, M.Pd,

 

Selasa (14/10/2025) menjadi hari penting bagi upaya penguatan pendidikan demokrasi di Kota Pekalongan. Bertempat di SMA Negeri 3 Kota Pekalongan, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, S.Pd, bersama Kepala SMA Negeri 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon, M.Pd, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengawasan Partisipatif, Pendidikan Politik, dan Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula.

Kerja sama ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor 318/HK.01.01/K.JT-31/10/2025 dan 400.3.8/585/2025, yang menegaskan komitmen kedua lembaga dalam membangun ekosistem pendidikan politik yang sehat bagi generasi muda.

Penandatanganan PKS tersebut juga menjadi bagian dari program Bawaslu Goes To School, yang selama ini dijalankan Bawaslu Kota Pekalongan untuk mendekatkan nilai-nilai kepemiluan kepada para pelajar.

Dalam suasana penuh antusias, siswa-siswi SMA Negeri 3 mengikuti rangkaian kegiatan dan menyambut baik hadirnya program ini. Mereka mendapatkan penjelasan langsung mengenai pentingnya peran pemilih pemula, urgensi memahami pr oses pemilu, dan bagaimana mereka dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif secara positif dan bertanggung jawab.

Kerja sama ini dibangun dengan tiga fokus utama:

  1. Menjadi landasan pelaksanaan kegiatan bersama antara Bawaslu dan SMA Negeri 3, terutama terkait pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi siswa.

  2. Meningkatkan komitmen dan sinergi antara kedua lembaga dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada pemilih pemula.

  3. Mendorong keterlibatan aktif pelajar dan tenaga pendidik dalam mewujudkan pemilu yang bersih, bermartabat, dan berkeadilan.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan menekankan bahwa generasi muda adalah pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, pendidikan politik harus ditanamkan sejak bangku sekolah agar para pelajar tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga sadar akan peran pengawasan sebagai bagian dari warga negara yang aktif.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, Bawaslu Kota Pekalongan dan SMA Negeri 3 sepakat memperkuat kolaborasi jangka panjang. Kedua pihak berkomitmen menghadirkan berbagai kegiatan edukatif mulai dari kelas kepemiluan, diskusi interaktif, hingga praktik pengawasan sederhana yang dirancang untuk menumbuhkan karakter pemilih cerdas dan bertanggung jawab.

Langkah ini diharapkan mampu melahirkan generasi pemilih pemula yang kritis, berintegritas, serta siap berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Pekalongan.

Penulis : Habib

Foto      : Sabar