Lompat ke isi utama

Pengumuman

Nama-Nama Terpilih Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kota Pekalongan Dalam Pemilihan Tahun 2024

PENGUMUMAN 
NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA
SE-KOTA PEKALONGAN
DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

 

Bahwa Setelah Panwaslu Kecamatan Se-Kota Pekalongan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih pada tanggal Tiga Puluh bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, maka secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih sebagai berikut:

File

PENGUMUMAN PKD TERPILIH (PEKALONGAN BARAT).pdf 
PENGUMUMAN PKD TERPILIH (PEKALONGAN UTARA).pdf
PENGUMUMAN PKD TERPILIH (PEKALONGAN TIMUR).pdf
PENGUMUMAN PKD TERPILIH (PEKALONGAN SELATAN).pdf

 
Catatan :

  1. Nama-nama yang telah dinyatakan terpilih agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika sebelum pelantikan;
  2. Undangan Pelantikan akan disampaikan kemudian.