Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Awasi KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025

kpu

Nasron Se.Sy sampaikan masukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025

Kota Pekalongan — Senin (08/12/2025), Bawaslu Kota Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal integritas data pemilih dengan melaksanakan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Pekalongan ini menjadi momen penting dalam memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan melibatkan berbagai pihak terkait.

kpu
Fajar Randy Yogannda Ketua KPU Kota Pekalongan

Rapat pleno yang dipimpin oleh KPU Kota Pekalongan tersebut dihadiri oleh para stakeholder pemilu, perwakilan Partai Politik tingkat Kota Pekalongan, Lembaga Pendidikan Politik dan Demokrasi, serta Perisai Demokrasi Bangsa Kota Pekalongan. Kehadiran para pihak ini memperkuat mekanisme check and balance dalam proses penyusunan DPB, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan tahapan pemilu, meski berada pada masa non-tahapan.

kpu
sessi Penyampaian masukan

Dalam sesi penyampaian masukan, Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Nasron, SE.Sy mengemukakan sejumlah catatan krusial. Ia menyoroti bahwa data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dipresentasikan oleh KPU belum disajikan secara rinci berdasarkan jenis kelamin. Ketidakterperincian ini dianggap penting untuk segera diperbaiki agar kualitas penyajian data semakin komprehensif dan dapat direspons dengan lebih tepat oleh pihak terkait.

Nasron juga memaparkan adanya dinamika jumlah pemilih dari Triwulan III ke Triwulan IV. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih mengalami penurunan dari 234.912 menjadi 233.441, atau berkurang sebanyak 1.471 pemilih. Penurunan tersebut perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data dilakukan secara faktual, akurat, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Bawaslu Kota Pekalongan juga menegaskan bahwa terdapat tiga data masukan penting dari Bawaslu yang hingga saat ini belum mendapatkan tindak lanjut dari KPU. Nasron berharap agar pada pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) berikutnya, data tersebut dapat dimasukkan dan diverifikasi lebih lanjut, sehingga tidak ada data yang terabaikan dan seluruh masukan tetap diperhatikan dalam penyempurnaan DPB.

Di sisi lain, ia mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data, yaitu keterbatasan SDM baik di KPU maupun Bawaslu. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Padahal, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting untuk mempercepat validasi data pemilih yang lebih akurat dan partisipatif.

Meski demikian, Bawaslu Kota Pekalongan memastikan bahwa pengawasan terhadap proses DPB akan terus dilakukan secara maksimal. Pengawasan yang kuat diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Kota Pekalongan.

kpu
Serah Terima BA Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025

Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data diri, termasuk pindah domisili, perubahan status pemilih, atau data yang tidak sesuai, sebagai bentuk kontribusi terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang lebih baik.

Dengan pengawasan yang konsisten, koordinasi yang kuat, serta partisipasi publik yang meningkat, Bawaslu Kota Pekalongan optimis bahwa kualitas DPB dapat terus ditingkatkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan berintegritas.

Penulis : Msh. Habib

Data     : Vergy Hardian Permana

Foto     : Sabar narimo