Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Perkuat Sinergi dengan BKPSDM, Dorong Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

konsolidasi demokrasi

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syaratun, S.Pd bersama Sekretaris BKPSDM, Febry Wahyu S., S.Psi., M.Si

Pekalongan – 14 April 2026, Bawaslu Kota Pekalongan melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syaratun, S.Pd., melaksanakan kunjungan koordinasi ke BKPSDM Kota Pekalongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus penguatan koordinasi dan jejaring kelembagaan antara kedua instansi.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris BKPSDM, Febry Wahyu S., S.Psi., M.Si., bersama Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN, Malihatus Sholihah, S.KM., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pada penguatan sinergi pengawasan dan pembinaan aparatur sipil negara.

Agenda ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama mitra kerja yang sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2025 di Hotel Dafam Pekalongan. Salah satu hasil penting dari forum tersebut adalah rencana kolaborasi antara Bawaslu dan BKPSDM dalam bentuk sosialisasi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara kedua lembaga. Dalam pertemuan terbaru ini, dibahas sejumlah rencana strategis, di antaranya pelaksanaan sosialisasi yang akan dikemas dalam format podcast bertema netralitas ASN. Rencananya, podcast tersebut akan diproduksi di kantor BKPSDM Kota Pekalongan yang telah memiliki fasilitas studio podcast baru, namun belum dimanfaatkan secara optimal sepanjang tahun 2026.

konsolidasi demokrasi

Pihak BKPSDM Kota Pekalongan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pekalongan, khususnya dalam mengedepankan pendekatan pencegahan pelanggaran sejak dini, bahkan pada masa non-tahapan Pemilu. Upaya ini dinilai sebagai bentuk edukasi strategis yang mampu membangun kesadaran ASN terhadap pentingnya menjaga netralitas.

Ke depan, kedua lembaga berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi dapat terus berlanjut dan diperkuat menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional, netral, dan berintegritas dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas.

Penulis     : Msh Habib

Reporter : Eko adi Purwanto

Foto         : sulami Luberty