Bawaslu Kota Pekalongan Awasi Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan di Hari Pertama
|
Pekalongan – Pada hari Selasa tgl 27 Agustus 2024 Anggota Bawaslu Kota Pekalongan sekaligus Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Nasron beserta tim melakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan untuk Pemilihan 2024.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran dan berkas yang diberikan oleh pendaftar Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan ke KPU Kota Pekalongan sesuai aturan yang berlaku
Serangkaian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pekalongan yaitu dimulai dari pengawasan Situasi di Kantor Parpol pengusul dan relawan Bakal Calon Aaf – Balqis. Pengawalan ada dari Polres Pekalongan Kota.
Dengan berjalan kaki paslon H. Achmad Afzan Arslan Djunaid,S.E.,M.M- Hj. Balqis Diab,S.E.,S.Ag.,M.M tiba di di Kantor KPU Kota Pekalongan disambut Anggota KPU Kota Pekalongan dengan pengalungan batik ke pasangan Aaf – Balqis. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan daftar hadir dan memasuki ruangan.
Pengawasan selain dilakukan di dalam ruangan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Bawaslu Kota Peklaongan juga membagi staf untuk pengawasan yang di luar ruangan. Ini untuk memastikan tidak ada pihak – pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
Dimulainya acara dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan sambutan dari perwakilan parpol pengusung Maskur yang dalam sambutannya Maskur memperkenalkan parpol pengusung pasangan Aaf – Balqis yaitu PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PSI dan PKS. setelah sambutan dilanjutkan penyerahan berkas persyaratan pendaftaran pencalonan kepada KPU Kota Pekalongan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan dan Media.
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan