Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi FH UNIKAL, Sampaikan Kiprah Alumni dalam Penguatan Kelembagaan

UNIKAL

Prosesi Asessmen

Pekalongan, 26 Juni 2026 – Bawaslu Kota Pekalongan menghadiri undangan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (UNIKAL) sebagai salah satu stakeholder dalam kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum. Kehadiran Bawaslu merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Bawaslu Kota Pekalongan dan Fakultas Hukum UNIKAL.

Undangan tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 274/J.15.01/FH/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026. Sebelumnya, Bawaslu Kota Pekalongan telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri proses asesmen sebagai salah satu mitra strategis Program Studi Ilmu Hukum.

Kegiatan asesmen lapangan menghadirkan berbagai unsur yang menjadi bagian dari proses penilaian akreditasi, yang terbagi dalam tiga kelompok diskusi, yaitu kelompok alumni Fakultas Hukum UNIKAL, kelompok stakeholder yang terdiri dari Bawaslu Kota Pekalongan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekalongan, dan Polres Pekalongan Kota, serta kelompok pengguna lulusan yang diwakili oleh notaris dan advokat.

Dalam sesi bersama stakeholder, Bawaslu Kota Pekalongan diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syaratun, S.Pd, didampingi Staf Penanganan Pelanggaran, Eko Adi Purwanto, S.H. dan Sabar Narimo, S.H. Staf Humas dan Data Informasi (Datin) Pada kesempatan tersebut, tim asesor menggali informasi mengenai hubungan kemitraan antara Bawaslu dengan Fakultas Hukum UNIKAL, termasuk kontribusi alumni dalam dunia kerja.

Salah satu pertanyaan yang diajukan asesor adalah mengenai keberadaan alumni Fakultas Hukum UNIKAL yang saat ini bekerja di lingkungan Bawaslu Kota Pekalongan serta penempatannya dalam struktur organisasi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Syaratun menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat tiga alumni Fakultas Hukum UNIKAL yang mengabdikan diri di Bawaslu Kota Pekalongan. Ketiganya telah menempati posisi strategis sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, yaitu:

  • Sabar Narimo sebagai Staf Humas dan Data Informasi (Datin)

  • Eko Adi Purwanto, S.H. sebagai Staf Penanganan Pelanggaran; dan 

  • Vergy Hardian Permana, S.H. sebagai Staf Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas). 

Menurut Syaratun, keberadaan alumni Fakultas Hukum UNIKAL di Bawaslu Kota Pekalongan menjadi bukti bahwa lulusan Program Studi Ilmu Hukum memiliki kompetensi yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya dalam bidang pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, serta edukasi dan partisipasi masyarakat.

UNIKAL

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini hubungan antara Bawaslu Kota Pekalongan dengan Fakultas Hukum UNIKAL telah terjalin dengan sangat baik melalui berbagai program kolaboratif. Berbagai kegiatan bersama telah berhasil dilaksanakan, di antaranya Bawaslu Goes to Campus, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), kuliah umum, diskusi kepemiluan, hingga program magang mahasiswa di lingkungan Bawaslu Kota Pekalongan yang telah berjalan secara berkesinambungan.

Kerja sama tersebut dinilai memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Mahasiswa memperoleh pengalaman praktik mengenai kepemiluan dan pengawasan demokrasi, sementara Bawaslu mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi dalam mengembangkan budaya pengawasan partisipatif di masyarakat.

Melalui kehadiran pada asesmen lapangan ini, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi, khususnya pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara pengawasan pemilu diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta kepedulian terhadap penguatan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

 

 

Penulis : msh habib

Reporter : Eko Adi