Bawaslu Kota Pekalongan Ikuti Live Streaming Penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu RI – PUSAKO dan FGD Nasional Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
|
Pekalongan - Jum'at, 11 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat pemahaman kelembagaan terhadap pengembangan sistem hukum pemilu nasional, Bawaslu Kota Pekalongan turut mengikuti kegiatan strategis bertajuk Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Republik Indonesia dan PUSAKO (Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas) serta Focus Group Discussion (FGD) Sesi I bertema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu dalam Rancangan Kodifikasi Undang-Undang Pemilu”, yang diselenggarakan pada Jumat, 11 Juli 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di Hotel Santika Premiere Padang.
Partisipasi dari Bawaslu Kota Pekalongan diwakili oleh Syaratun, S.Pd, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bersama dua orang staf teknis, yaitu Eko Adi Purwanto dan MSH. Habib. Ketiganya mengikuti acara tersebut melalui siaran langsung (live streaming) di kanal resmi YouTube Bawaslu RI, yang tercatat telah ditonton sebanyak 385 kali oleh berbagai kalangan, termasuk pegiat demokrasi, akademisi, dan aktivis pengawasan pemilu dari seluruh penjuru tanah air.
Kegiatan ini merupakan momentum penting dalam mendorong sinergitas kelembagaan antara pengawas pemilu dan institusi akademik guna menyikapi tantangan pelaksanaan pemilu yang semakin kompleks. Nota kesepahaman yang ditandatangani mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum pemilu yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan konstitusional.
FGD sesi pertama yang digelar dalam rangkaian kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber ahli dan praktisi pemilu, yang mendiskusikan urgensi kodifikasi undang-undang pemilu sebagai bagian dari upaya menyederhanakan, menyelaraskan, dan memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemilu. Kodifikasi diharapkan dapat mengatasi permasalahan regulasi yang tersebar, tumpang tindih, dan kadang kontradiktif dalam praktik.
Para peserta yang menyimak secara virtual tidak hanya mendapatkan wawasan tentang mekanisme penegakan hukum pemilu, tetapi juga mendapatkan pemahaman mendalam tentang evaluasi kelembagaan, harmonisasi peraturan, serta strategi kolaboratif antar lembaga dalam konteks penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas internal serta memperkaya wawasan hukum pemilu yang akan sangat berguna dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, dan p
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan