Bawaslu Kota Pekalongan Koordinasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
|
Kota Pekalongan, 25 Juni 2026 – Bawaslu Kota Pekalongan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, salah satunya melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026.
Koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) di Kantor KPU Kota Pekalongan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data kepartaian yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pekalongan diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun, S.Pd., yang didampingi oleh Eko Adi Purwanto dan Sulami Luberty. Kehadiran tim Bawaslu disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, bersama Anggota KPU Saiful Amri, serta jajaran kepala subbagian dan staf KPU Kota Pekalongan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan membahas pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL pada Semester I Tahun 2026. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kota Pekalongan akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan maupun kegiatan non-tahapan kepemiluan, termasuk pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh proses administrasi kepartaian dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis : msh habib