Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Membuka Pendaftaran Pengawas TPS

flayer pengumuman perekrutan Pengawas TPS

flayer pengumuman perekrutan Pengawas TPS

Pekalongan - Pada hari ini Kamis tanggal 12 September tahun 2024 Bawaslu Kota Pekalongan membuka pendaftaran Pengawas TPS. Sesuai dengan jadwal pembentukan PTPS pendaftaran dimulai hari ini tanggal 12 September sampai dengan 28 September tahun 2024

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan sekaligus Koordinator Divisi SDM Organisasi Diklat dan Datin memastikan sosialisasi pembentukan pengurus TPS telah dilaksanakan baik melalui media sosial Bawaslu Kota Pekalongan dan Sosialisasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di kelurahan – kelurahan yang ada di kecamatannya masing-masing

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pekalongan melakukan rapat perekrutan PTPS untuk Pemilihan Serentak 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pekalongan melakukan rapat perekrutan PTPS untuk Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kota Pekalongan juga mengistruksikan ke Panwaslu Kecamatan Se-Kota Pekalongan untuk mempersiapkan perekrutan Pengawas TPS tahun 2024 ini agar berjalan lancer. Salah satu yang ditekankan oleh Miftahudin dalam kegiatan perekrutan TPS ini adalah agar dilakukan secara transparan, tepat waktu tepat sasaran

Miftahuddin juga menginstruksikan ke jajaran staf Bawaslu Kota Pekalongan agar bersama-sama memfasilitasi kegiatan perekrutan PTPS ini ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Pekalongan jika ada kesulitan mencari pendaftar. Kemudian Miftahuddin juga mengingatkan agar Panwascam dalam melakukan perekrutan PTPS pendaftar yang nantinya terpilih sesuai kualifikasi sesuai yang ada di Juknis Pembentukan PTPS. Ini agar PTPS yang terpilih nanti bisa bekerja mengawasi jalannya pemungutan suara 27 November 2024 dengan baik

jadwal pembentukan PTPS
jadwal pembentukan PTPS

Untuk persyaratan pendaftaran PTPS sendiri Bawaslu Kota Pekalongan mengarahkan ke staf agar pendaftar mudah mengakses dan menyiapkan berkas – berkasnya sehingga pendaftar yang datang akan sesuai target dan akan kompetitif.

Sesuai dengan Juknis untuk Seleksi Administrasi Wawancara dan Penetapan Anggota PTPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dibantu Panwaslu Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatannya masing – masing. Masyarakat bisa memberikan tanggapan/masukan terhadap hasil seleksi administrasi dan wawancara calon PTPS dengan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Humas - Bawaslu Kota Pekalongan