Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Menghadirkan Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022 dalam Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu.

Bawaslu Kota Pekalongan Menghadirkan Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022 dalam Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu.
Kota Pekalongan – Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Bawaslu Kota Pekalongan menghadirkan Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022 Abhan, S.H., M.H., (10/09/2022).
Rapat yang digelar di ruang sidang Bawaslu Kota Pekalongan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi seluruh aparatur pengawas di Bawaslu Kota Pekalongan.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatakan kualitas jajaran Bawaslu Kota Pekalongan. Semua divisi turut terlibat dalam pengawasan.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas jajaran kita. Mengawasi pemilu serentak pada Tahun 2024 ini, kita harus saling bahu membahu dan bekerjasama. Semua divisi turut terlibat dalam pengawasan.” Tutur Sugiharto.


Abhan menyampaikan terkait Pemilu 2024, tidak ada yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Undang-undangnya sama yaitu UU No.7 Tahun 2017 dan tidak ada satu pasalpun yang diubah. Kita hanya perlu melakukan evaluasi komprehensif dari pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya.
“Seluruh SDM penyelenggara harus sudah siap dan optimis karena sudah memiliki pengalaman dalam kepemiluan dan siap menghadapi Pemilu serentak tahun 2024. Terkait SDM yang terbatas, maka Kesekretariatan harus bisa memberdayakannya, mulai dari Pencegahan, Pengawasan dan penyelesaian sengketa.” Jelas Abhan.

Humas Bawaslu Kota Pekalongan