Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Perkuat “Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat” pada Triwulan I 2026

poster

Pekalongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan terus mengoptimalkan kinerja pengawasan melalui penguatan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat sepanjang Triwulan I Tahun 2026. Berbagai langkah strategis dilakukan guna memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga, meskipun berada pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.

poster

Dalam aspek pencegahan, Bawaslu Kota Pekalongan memfokuskan upaya pada identifikasi potensi kerawanan, khususnya dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama KPU Kota Pekalongan, partai politik, serta stakeholder terkait.

Sepanjang Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Kota Pekalongan mencatat total 132 kegiatan pencegahan. Publikasi menjadi instrumen dominan dengan 62 kegiatan atau 46,2%, disusul kegiatan partisipasi masyarakat sebanyak 34 kegiatan (25,8%), serta pendidikan sebanyak 30 kegiatan (22,7%).

Sebagai bentuk konkret pengawasan, Bawaslu Kota Pekalongan juga telah menerbitkan satu surat imbauan pencegahan dan satu surat saran perbaikan kepada KPU Kota Pekalongan. Langkah ini bertujuan menjaga akurasi data pemilih sekaligus melindungi hak pilih masyarakat.

Berdasarkan hasil uji petik terhadap data pemilih yang bersumber dari posko aduan masyarakat, ditemukan potensi ketidaksesuaian data. Dari 27 sampel data, Bawaslu merekomendasikan perbaikan terhadap 9 data melalui surat Nomor 22/PM.00.02/K.JT-31/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026. Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih yang terus bersifat dinamis.

Di sisi lain, Divisi Partisipasi Masyarakat menunjukkan capaian signifikan melalui berbagai program edukasi dan pelibatan publik. Bawaslu Kota Pekalongan secara aktif menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi, sekolah, dan pondok pesantren guna mendorong pengawasan partisipatif, khususnya bagi pemilih pemula.

Program seperti Bawaslu Goes To Campus, Bawaslu Goes To School, Ngabuburit Pengawasan, serta pendidikan pengawasan partisipatif (P2P) dan pembinaan Saka Adhyasta Pemilu menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu.

Sepanjang Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 112 kegiatan partisipasi masyarakat telah dilaksanakan dengan menjangkau 4.847 peserta. Selain itu, Bawaslu Kota Pekalongan juga menyediakan berbagai kanal pengaduan masyarakat, baik melalui layanan langsung di sekretariat, WhatsApp, maupun media sosial resmi, guna memudahkan pelaporan dari masyarakat.

Dalam hal hubungan antar lembaga, Bawaslu Kota Pekalongan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kota Pekalongan, KPU Kota Pekalongan, Forkompimda, stakeholder, media, serta civitas akademika.

Sejumlah kegiatan strategis yang telah dilaksanakan antara lain konsolidasi demokrasi bersama Wali Kota Pekalongan, Sekretaris Daerah, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Selain itu, Bawaslu juga melakukan koordinasi intensif dengan KPU dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Pekalongan juga memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan berbagai perjanjian kerja sama dengan institusi pendidikan. Pada Triwulan I Tahun 2026, tercatat satu Nota Kesepahaman (MoU) serta tiga perjanjian kerja sama dan Implementation Arrangement telah berhasil dilaksanakan.

Melalui berbagai capaian tersebut, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan Pemilu yang partisipatif, kolaboratif, dan berintegritas, sebagai fondasi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di masa mendatang.

Penulis : Habib

Kontributor Data : Vergy Hardian Permana,SH