Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PEKALONGAN PETAKAN TPS RAWAN

BAWASLU KOTA PEKALONGAN PETAKAN TPS RAWAN

Kota Pekalongan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan  melakukan pemetaan TPS rawan pada Pemilu 2019 agar tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara yang merupakan tahapan utama dari proses penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 tidak terjadi pelanggaran dan kecurangan yang berpengaruh terhadap hasil pilihan Pemilih.

Pemetaan TPS Rawan sebagai upaya terahir dalam mencegah terjadi pelanggaran dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Meski semua TPS memiliki potensi kerawanan masing masing, namun penting untuk mendapatkan TPS dengan kerawanan tinggi untuk menentukan fokus dan strategi pencegahan yang lebih kuat.

Dalam menyusun Pemetaan TPS Rawan Bawaslu Kota Pekalongan melakukan  penggalian data oleh Pengawas Kelurahan (Panwaskel) melalui informasi yang di dapat dari Pengawas TPS (PTPS)  di 4 (Empat) kecamatan yang ada di Kota Pekalongan, yaitu Kecamatan Pekalongan Barat, Kecamatan Pekalongan Utara, Kecamatan Pekalongan Timur dan Kecamatan Pekalongan Selatan dari tanggal 6 s.d 11 April 2019. Kemudian Panwascam melakukan rekapitulasi data yang di peroleh dari tanggl 10 s.d 13 April 2019 . Dari 854 TPS yang ada di Kota Pekalongan, terdapat 276 TPS yang dikategorikan rawan dengan berbagai jenis kerawanan dan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Pekalongan.

Dalam menyusun TPS Rawan Bawaslu Kota Pekalongan menggunakan beberapa Indikator yaitu: Pemilih DPTb, Pemilih DPK, TPS dekat dengan RS, TPS dekat dengan Perguruan Tinggi, TPS dekat dengan Lembaga/ Ponpes/ Asrama, Praktik Pemberian Uang, Praktik adanya ujaran kebencian dan penghinaan, Petugas KPPS berkampanye, TPS dekat Posko/rumah caleg dan Logistik rusak.

Adapun Tujuan pemetaan TPS Rawan adalah :

  1. Pemetaan kerawanan sebagai langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara.
  2. Menyediakan data analisis berbasis TPS untuk menyusun strategi pencegahan pelanggaran pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
  3. Mengukur tingkat pengetahuan dan kesiapan Pengawas TPS dalam melaksanakan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

Dengan adanya Pemetaan Kerawanan berbasis TPS dan berbagai jenis Kerawanan ini Bawaslu Kota pekalongan sampai denga Pengawas TPS Sekota Pekalongan akan melakukan langkah-langkah taktis dan strategis seperti patroli Pengawasan sejak masa hari tenang dan mengajak stakeholder pemilihan untuk terlibat dalam upaya pencegahan  terjadinya pealanggaran dan kecurangan di TPS yang sudah di identifikasi sejak awal.

Humas Bawaslu Kota Pekalongan