Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Publikasikan Pemilu Transparan dan Akuntabel

Bawaslu Kota Pekalongan Publikasikan Pemilu Transparan dan Akuntabel
PEKALONGAN - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pekalongan publikasikan pelaksanaan Pemilu yang Transparan dan Akuntabel dalam acara dialog Interaktif yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.(26/09/2023)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di LPPL Batik TV Pekalongan dengan narasumber Moh. Asropi Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Fajar Randy Yogananda Anggota KPU Kota Pekalongan dan Syaratun Anggota Bawaslu Kota Pekalongan.

Sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah NKRI, Bawaslu memiliki peran sentral dalam meniti jalan mewujudkan pemilu demokratis di Indonesia. Pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme dan iklim pengawasan yang bebas dan mandiri menjadikan proses pembentukan kekuasaan rentan akan kecurangan. Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya Bawaslu Kota Pekalongan tentu wajib mengimplementasikan sejumlah prinsip dasar dalam mengelola pemilu, salah satunya adalah prinsip keterbukaan. Keterbukaan informasi akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pengawasan pemilu yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Syaratun menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Pekalongan memandang keterbukaan informasi publik pada tiga aspek. Yaitu sebagai pelaksanaan undang-undang KIP, sebagai pendorong terwujudnya Visi Bawaslu untuk menjadi lembaga Pengawas Pemilu yang tepercaya, dan sebagai pendorong suksesnya program pengawasan partisipatif.

 
“Bawaslu Kota Pekalongan memandang dalam mewujudkan transparansi pemilu wajib dimulai dari keterbukaan informasi lembaga itu sendiri. Karena kami sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu di tingkat Kota harus menjadi lembaga yang terpercaya.” jelas Syaratun.

Selain itu, Syaratun menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Pekalongan berupaya untuk terus konsisten dalam mentransformasikan diri menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan memberikan akses keterbukaan informasi bagi masyarakat dengan memberikan sarana dan prasarana untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi.(ver)
 
Humas Bawaslu Kota Pekalongan