Bawaslu Kota Pekalongan Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik
|
Kota Pekalongan - keterbukaan informasi publik merupakan keharusan dari suatu lembaga khusunya lembaga publik, utuk mengakomodir hal tersebut maka Bawaslu Kota Pekalongan telah membuat laporan layanan Informasi Publik Tahun 2023 dan telah dikumpulkan secara langsung pada Rabu (27/3/2024) ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah.
Pada pengumpulan laporan informasi publik ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah diterima langsung oleh Sosiawan (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) menyampaikan bahwa laporan informasi publik sangat diperlukan karena sebagai sarana untuk memastikan bahwa badan publik telah melakukan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan informasi-informasi di lembaga Bawaslu Kota Pekalongan.
“Kami mengapresiasi laporan layanan informasi yang telah di selesaikan dan dikumpulkan sebagai pemenuhan tanggungjawab Bawaslu sebagai badan publik; Penyampaian informasi publik adalah salah satu pemenuhan kewajiban bawaslu yang dinilai oleh Komisi Informasi Publik. Mudah mudahan semakin tahun semakin baik. Standar informasi publik kita lengkap sehingga semua bisa masuk dalam standar tertinggi yang informatif” ujar Sosiawan.
Acara dilanjutkan dengan pengumpulan laporan keterbukaan informasi publik langsung ke kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut langsung disambut pimipinan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana yang merupakan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah.
"Terimakasih sudah hadir di kantor kami, ini membanggakan koordinasi yang singkat . Ini adalah kali kedua penyerahan laporan pelayanan informasi publik. Dinamika pemilu yang naik turun kami mengapresiasi disela sela padatnya tahapan masih dapat menyusun laporan keterbukaan informasi publik secara tepat waktu. Ini menjadi satu bagian sejarah, setelah tahapan pemilu akan berlangsung dan bersamai tahapan pemilihan kepala daerah”, ujar Ashoka.
Humas Bawaslu Kota Pekalongan