Bawaslu Kota Pekalongan Siapkan “Bawaslu Membelajarkan” Volume 2, Bangun Ekosistem Kolaborasi Menuju Pengawasan Pemilu 2029
|
Kota Pekalongan – Bawaslu Kota Pekalongan terus mengembangkan inovasi pembelajaran internal melalui program “Bawaslu Membelajarkan”. Memasuki Volume 2, program ini mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029” dan saat ini tengah memasuki tahap perumusan materi.
Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 sekaligus bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran melalui proses pembelajaran yang berbasis pengalaman, data, studi kasus, dan substansi regulasi.
Sejumlah tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari penetapan judul dan desain Bawaslu Membelajarkan, pengolahan data, penyusunan studi kasus, hingga penguatan substansi regulasi yang nantinya menjadi bagian dari materi pembelajaran.
Tidak berhenti pada pembelajaran satu arah, program ini dirancang sebagai ruang untuk mengolah berbagai pengalaman pengawasan menjadi pengetahuan yang dapat dibagikan dan dikembangkan bersama. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong jajaran Bawaslu untuk semakin adaptif dalam menghadapi dinamika kepemiluan.
Saat ini, Bawaslu Kota Pekalongan tengah memasuki proses perumusan yang dilakukan oleh Tim 1. Hasil perumusan tersebut selanjutnya akan dikembangkan oleh Tim 2 dalam bentuk modul pembelajaran. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan materi yang dihasilkan tidak hanya memiliki substansi yang kuat, tetapi juga sistematis, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan pengawasan Pemilu 2029.
Tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029” menjadi pijakan utama dalam pengembangan Volume 2. Kolaborasi dipandang penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus membangun pola pengawasan yang berbasis data, pengalaman, regulasi, dan studi kasus.
Melalui proses tersebut, Bawaslu Membelajarkan diharapkan tidak sekadar menjadi sebuah program pembelajaran, tetapi berkembang menjadi ruang untuk belajar dari pengalaman, berbagi pengetahuan, menguji gagasan, dan menemukan strategi pengawasan yang lebih efektif.
Proses penyusunan ini tentu membutuhkan tahapan dan waktu. Setiap tim memiliki peran dalam memastikan materi yang dirumuskan dapat menjadi pembelajaran yang bernilai bagi jajaran Bawaslu Kota Pekalongan.
Mari kita tunggu proses demi prosesnya. Dari perumusan Tim 1, pengembangan oleh Tim 2, hingga nantinya menjadi modul pembelajaran yang dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kapasitas pengawasan menuju Pemilu 2029.
Penulis : msh habib