Bawaslu Kota Pekalongan Terima Audiensi Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kota Pekalongan
|
Kota Pekalongan – Senin (4/8/2025) Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Pekalongan menerima audiensi dari Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kota Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung di kantor BAWASLU Kota Pekalongan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua BAWASLU Kota Pekalongan, Miftahuddin, S.Pd., didampingi oleh dua pimpinan lainnya, yakni Syaratun, S.Pd., dan Nasron, S.E.Sy.
Sementara itu, dari pihak PDB hadir perwakilan Ahmad Faiq Haidar, Kamalia, dan Fatkhurrozaq. Dalam kesempatan tersebut, pertemuan berlangsung hangat dengan agenda utama memperkenalkan PDB sebagai organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang penguatan demokrasi.
Dalam paparannya, Ahmad Faiq Haidar menyampaikan bahwa PDB Kota Pekalongan beranggotakan 14 orang, yang merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Program Peningkatan Partisipasi Pemilih (P2P), serta para aktivis demokrasi. Struktur PDB sendiri terbagi ke dalam beberapa bidang, mulai dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, hingga bidang-bidang strategis seperti Pendidikan Pemilih dan Partisipatif; Hukum, Riset, Data, dan Informasi; Media dan Publikasi; Politik dan Wawasan Kebangsaan; serta SDM, Organisasi, dan Diklat.
Selain menyampaikan profil organisasi, PDB juga menginformasikan rencana audiensi lanjutan dengan KPU dan Kesbangpol setelah bertemu dengan BAWASLU. Pertemuan ini sekaligus membahas persiapan kegiatan P2P 2025 yang akan dilaksanakan pada 5–7 Agustus 2025 di Hotel Harris Sentraland Semarang. Pada kesempatan tersebut, PDB Kota Pekalongan akan diwakili oleh Kamalia dan Muhammad Faiz Kurniawan. Menariknya, kegiatan P2P ini juga akan menjadi momentum penyerahan SK PDB Kota Pekalongan secara resmi.
Isu penting lain yang menjadi pembahasan adalah rencana kerja sama antara BAWASLU Kota Pekalongan dengan PDB melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Draft MoU tersebut masih dalam proses pengecekan agar sesuai dengan Peraturan BAWASLU Nomor 7 Tahun 2023. Jika tidak ada kendala, penandatanganan MoU direncanakan pada akhir Agustus 2025 dan akan dikemas bersamaan dengan agenda podcast BAWASLU Kota Pekalongan.
Ketua BAWASLU Kota Pekalongan, Miftahuddin, menyambut baik audiensi ini. Menurutnya, kehadiran PDB menjadi bagian dari semangat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi di Kota Pekalongan. “Kami mengapresiasi inisiatif dari teman-teman PDB. Kehadiran organisasi ini akan semakin memperkuat ekosistem pengawasan partisipatif yang menjadi fokus BAWASLU dalam setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara BAWASLU dan PDB, diharapkan lahir kolaborasi nyata untuk mendorong demokrasi yang lebih inklusif, partisipatif, dan berintegritas di Kota Pekalongan.
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan