Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Praktik Politik Uang, Bawaslu Kota Pekalongan Sampaikan 2050 Surat Imbauan Terkait Larangan Politik Uang kepada Ketua RT dan RW se-Kota Pekalongan

Imbauan

Surat imbauan nomor : 179/PM.00.02/K.JT-31/01/2024 tanggal 30 Januari 2024 terkait larangan praktik politik uang yang ditujukan kepada Ketua RT, RW dan Seluruh Warga Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kian mendekat.  Banyak hal yang perlu diwaspadai oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, serta semua lapisan masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, bersih, jujur dan adil. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah praktik money politik (politik uang) atau yang biasa disebut masyarakat sebagai “serangan fajar”.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin mengajak masyarakat di Kota Pekalongan untuk tidak terpengaruh dengan segala bentuk praktik politik uang. Apabila hal itu dilakukan, bisa dipidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui surat imbauan nomor : 179/PM.00.02/K.JT-31/01/2024 tanggal 30 Januari 2024 terkait larangan praktik politik uang yang ditujukan kepada Ketua RT, RW dan Seluruh Warga Kota Pekalongan terdapat 3 poin penting dalam surat imbauan tersebut, antara lain :

1. Memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak melakukan praktik politik uang

2. Mentaati peraturan perundang-undangan mengenai larangan praktik politik uang

3. Melaporkan kepada Pengawas Pemilu terdekat apabila ada dugaan praktik politik uang

4. Mensosialisasikan kepada warga terkait larangan dan sanksi money Politik

barat
Pengawas TPS menyampaikan Surat Imbauan Larangan Praktik Politik Uang kepada Ketua RT di Wilayah Pekalongan Barat
timur
Pengawas TPS menyampaikan Surat Imbauan Larangan Praktik Politik Uang kepada Ketua RT di Wilayah Pekalongan Timur
utara
Pengawas TPS menyampaikan Surat Imbauan Larangan Praktik Politik Uang kepada Ketua RT di Wilayah Pekalongan Utara
selatan
Pengawas TPS menyampaikan Surat Imbauan Larangan Praktik Politik Uang kepada Ketua RT di Wilayah Pekalongan Selatan

Diharapkan dengan adanya imbauan ini, masyarakat bersama dengan jajaran pengawas Pemilu dapat menjaga integritas pemilu dan meminimalkan praktik politik uang yang dapat merugikan demokrasi.

#BawasluKotaPekalongan #AyoAwasiBersama #PemiluSerentak2024

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pekalongan
Editor: Miftahuddin