Lompat ke isi utama

Berita

“Goes To School” di SMA Negeri 1, Bawaslu Bekali Pemilih Pemula dengan Pendidikan Demokrasi

oke1

Bawaslu Kota Pekalongan bersama Siswa kelas XII Kartini 2 SMA Negeri 1 Kota Pekalongan

Pekalongan – Rabu (27/08/2025). Bawaslu Kota Pekalongan resmi memulai rangkaian kegiatan Bawaslu Goes To School: Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Kota Pekalongan, Jl. R.A. Kartini No.39, Keputran. 

Kegiatan perdana ini berlangsung di kelas XII Kartini 2 dan diikuti 33 siswa, dengan narasumber Syaratun, S.Pd, Anggota Bawaslu Kota Pekalongan sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran.

Program Bawaslu Goes To School ini dirancang khusus menyasar siswa kelas XII yang sebagian besar telah berusia 17 tahun dan akan menggunakan hak pilihnya pertama kali pada pemilu mendatang. Kegiatan dijadwalkan berlangsung dalam delapan kali pertemuan, mulai 27 Agustus hingga 12 November 2025.

 

oke2
Suasana Kelas yang Interaktif dan Edukatif

Kegiatan perdana dimulai pukul 12.50 WIB dengan perkenalan jajaran Bawaslu yang hadir, dilanjutkan dengan ice breaking untuk mencairkan suasana dan meningkatkan konsentrasi siswa. Antusiasme peserta terlihat saat Syaratun, S.Pd menyampaikan materi tentang pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Diskusi yang dibuka setelah penyampaian materi semakin hidup. Beberapa pertanyaan kritis dilontarkan siswa, antara lain dari Catherine Tampubolon yang menanyakan mekanisme penanganan laporan pelanggaran Pemilu, serta dari Tegar Marcel yang penasaran terkait syarat usia petugas survei pemilu. Meski keterbatasan waktu membuat semua pertanyaan belum terjawab, semangat siswa menunjukkan kesadaran awal tentang pentingnya peran pemilih pemula.

 

q1
Siwa melakukan pengecekan data pemilih melalui DPT Online

 

Selain penyampaian materi, Bawaslu juga mengajak peserta yang sudah berusia 17 tahun untuk melakukan pengecekan data pemilih melalui DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id. Hal ini sejalan dengan upaya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu Kota Pekalongan bahkan menyediakan Posko Aduan Masyarakat yang bisa diakses melalui link https://s.id/PDPBKotaPKL bagi warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih.

Kegiatan perdana ini ditutup pukul 14.00 WIB dengan sesi foto bersama, menandai awal perjalanan panjang Bawaslu Kota Pekalongan dalam memberikan pendidikan demokrasi langsung kepada pemilih pemula.

qq

Dengan dimulainya program ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk membangun generasi muda yang melek demokrasi, kritis, dan berani mengawasi jalannya pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi yang jujur dan adil.