Lompat ke isi utama

Berita

IKP 2024, Kota Pekalongan Masuk Kategori Rawan Sedang

IKP 2024, Kota Pekalongan Masuk Kategori Rawan Sedang
Pekalongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu RI pada Jumaat, (16/12/2022) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Terdapat empat dimensi yang diukur pada IKP tahun ini, yaitu Dimensi Sosial Politik, Dimensi Penyelenggaraan Pemilu, Dimensi Kontestasi dan Dimensi Partisipasi.
Dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 16 Desember 2024, Kota Pekalongan masuk kedalam kategori sedang dengan skor IKP (28,38). Untuk dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi nilainya dengan skor (40,25) disusul dimensi kontestasi (35,39), dimensi sosial politik (15,71 dan terakhir dimensi partisipasi (0).
 
Besarnya konstribusi dimensi penyelenggaraan Pemilu terhadap potensi terjadinya kerawanan di Pemilu ini tidak lepas dari subdimensi yang ada didalamnya. Setidaknya ada lima sub dimensi dalam dimensi penyelenggaraan Pemilu, yakni hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, dan pengawasan Pemilu.
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, Hukum dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron, mengatakan bahwa dimensi penyelenggaraan Pemilu memiliki skor tertinggi di Kota Pekalongan yaitu 40,25 kategori sedang. Hal ini disebabkan adanya penghitungan suara ulang pada saat Pemilu tahun 2019 hingga tingkat Kota Pekalongan. 
 
Selain itu, adanya pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun sebaliknya, pemilih tidak memenuhi syarat tetapi terdafatar di DPT. “Kerawanan ini salah satu penyumbang skor tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu”. terang Nasron.
 
Untuk dimensi kontestasi Kota Pekalongan masuk dalam kerawanan sedang dengan skor 35,59. Pada dimensi ini, kerawanan kampanye diluar jadwal dan iklan kampanye diluar jadwal menjadi salah satu penyumbang skor tinggi, Tidak hanya itu, adanya kasus politik uang pada Pemilu 2019 dan adanya pelanggaran lokasi kampanye menjadikan skor dimensi kontestasi menjadi 35,59.
 
Pada segi dimensi sosial politik, Kota Pekalongan juga masuk dalam kategori sedang dengan skor 15,71. “Pada dimensi ini, adanya rekomendasi dari Bawaslu Kota Pekalongan terkait ketidaknetralan ASN pada pemilu 2019 menjadi kontibusi tinggi, disusul dengan adanya bencana non alam (Covid-19) yang menyebabkan tertundanya tahapan Pilwalkot 2020”, ujar Nasron.
 
Dikatakan Nasron, peluncuruan IKP ini sebagai perhatian kita bersama. IKP dapat ditempatkan sebagai early warning untuk tahapan pemilu 2024. “Dengan adanya IKP ini diharapkan Bawaslu berserta stake holder, maupun masyarakat dapat meminimalisir terjadinya konfilk dan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024”, tutup Nasron.(sin/ver)
 
Humas Bawaslu Kota Pekalongan