Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama Partai Hanura, HM.Bowo Leksono Sampaikan Harapan Kepada Bawaslu Kota Pekalongan

konsolidasi demokrasi

Bawaslu Kota Pekalongan bersama Partai Hanura

PEKALONGAN – Bawaslu Kota Pekalongan kembali melanjutkan agenda Konsolidasi Demokrasi dengan partai politik. Kali ini, kegiatan dilaksanakan bersama DPC Partai Hanura Kota Pekalongan pada Jumat (24/7/2026) di kantornya.

Rombongan Bawaslu dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun, S.Pd., didampingi Muhammad Guntur Bayu Aji, S.H., Sulami Luberty, S.Sos., MSH Habib, S.Pd.I., Singgih Widianto, S.T., dan Nur Parino. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Pekalongan H.M. Bowo Leksono bersama jajaran pengurus, di antaranya Astuti dan Annisa.

konsolidasi demokrasi
suasana hangat saat Bawaslu Kota Pekalongan sampaikan maksud kedatangganya di DPC Partai Hanura

Dalam sambutannya, Syaratun menjelaskan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI agar seluruh jajaran Bawaslu terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan partai politik maupun masyarakat. Melalui forum ini, Bawaslu ingin memperkuat sinergi sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 dan Pemilihan 2031 yang semakin berkualitas.

Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog. Bawaslu membuka kesempatan kepada partai politik untuk menyampaikan berbagai masukan terkait penyelenggaraan pemilu sebelumnya sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pengawasan pada tahapan pemilu mendatang.

Pada kesempatan itu, Bawaslu juga melakukan pemutakhiran data partai politik, meliputi alamat kantor, susunan kepengurusan, jumlah anggota, hingga keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Bawaslu menekankan pentingnya validitas data sebagai bagian dari administrasi partai yang harus selalu diperbarui sesuai ketentuan.

Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC Partai Hanura yang tercatat dalam administrasi telah habis masa berlakunya. Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya memperhatikan implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 yang berkaitan dengan penguatan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik.

Meski demikian, berdasarkan hasil pencermatan, komposisi kepengurusan DPC Partai Hanura Kota Pekalongan telah memenuhi bahkan melampaui ketentuan minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

konsolidasi demokrasi
Ketua DPC Partai Hanura Kota Pekalongan, H.M. Bowo Leksono sambut baik kedatangan Bawaslu Kota pekalongan pada  Jum'at pagi

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kota Pekalongan, H.M. Bowo Leksono, menjelaskan bahwa proses perpanjangan SK kepengurusan sebenarnya telah berjalan dan saat ini tinggal menunggu penerbitan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Ia juga menegaskan bahwa Partai Hanura selalu berupaya memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan, baik dalam kepengurusan maupun pencalonan anggota legislatif. Namun menurutnya, hasil keterpilihan perempuan di parlemen tetap sangat bergantung pada pilihan masyarakat saat pemungutan suara.

"Kami selalu memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam kepengurusan maupun pencalonan. Persoalannya, siapa yang terpilih sepenuhnya merupakan hak masyarakat sebagai pemilih," ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, pembahasan juga menyinggung persoalan politik uang yang masih menjadi tantangan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Bowo menilai praktik tersebut tidak menguntungkan bagi peserta pemilu dan sering kali dipengaruhi oleh tingginya ekspektasi sebagian masyarakat terhadap calon legislatif.

"Kalau ada caleg yang ingin melakukan politik uang, sebenarnya itu sangat boros. Dari partai tentu kami tidak menginginkan hal tersebut. Namun di lapangan masih ada masyarakat yang datang menyampaikan berbagai kebutuhan pribadi kepada calon, sehingga proses menjaga hubungan dengan konstituen menjadi tantangan tersendiri," ungkapnya.

Di akhir pertemuan, Bowo berharap Pemilu 2029 dan Pemilihan 2031 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan sportif. Ia juga menilai sinergi antara Bawaslu dan partai politik perlu terus diperkuat agar seluruh peserta dapat berkompetisi secara sehat sesuai aturan yang berlaku.

Bowo turut mengapresiasi kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang diinisiasi Bawaslu Kota Pekalongan. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan saat ini mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik.

"Kami senang dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kota Pekalongan. Sekarang kami melihat wajah-wajah Bawaslu tidak lagi terasa 'horor'. Dulu saat masa kampanye, kami merasa tegang ketika bertemu Bawaslu. Sekarang justru komunikasi menjadi lebih cair dan terbuka," tutup Bowo sambil tersenyum.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap komunikasi yang terbangun bersama seluruh partai politik dapat menjadi fondasi dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

 

Reporter : Singgih Widianto

Penulis    : Guntur Bayu aji

Foto         : Sulamy Luberty

Editor      : Msh Habib