Lompat ke isi utama

Berita

Memastikan Kesiapan Pemilu 2024, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Bawaslu Kota Pekalongan

Memastikan Kesiapan Pemilu 2024, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Kunjungi Bawaslu Kota Pekalongan
KOTA PEKALONGAN – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pekalongan menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Jum’at (21/10/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan kerja persiapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
Hadir pada kunjungan di Sekretariat Bawaslu Kota Pekalongan tersebut anggota Komisi A bersama dengan TA DPRD Provinsi Jawa Tengah. Mereka membahas mengenai kesiapan Bawaslu Kota Pekalongan dalam menghadapi Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Sulistyorini, anggota Komisi A menjelaskan mengenai kunjungannya untuk memastikan bahwa jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat Kab/Kota telah siap mengawal Pemilu 2024. Selain itu Rini memastikan sejauh mana tahapan yang telah dilalui serta kesiapan penerimaan Pengawas tingkat Kecamatan.

Pada saat menerima kunjungan tersebut, Sugiharto, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan menjelaskan bahwa hari ini Bawaslu Kota Pekalongan sedang melaksanakan pengawasan verifikasi faktual (verfak). Selain itu pada tanggal 20 Oktober 2022, baru saja melaksanakan tes wawancara Panwaslu Kecamatan.
Sugiharto menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengawasan SIPOL bulan September ada 2.000.085 data dengan kriteria tidak dikenal. Bawaslu Kota sudah mengambil langkah dengan mengundang KPU Kota Pekalongan untuk koordinasi. Selanjutnya KPU menyampaikan, bahwa data tidak dikenal tersebut berasal dari Dinasdukcapil dan Kementerian.

Selain itu ada beberapa temuan status dari purna Polri dan TNI mengenai status pada KTP yang seharusnya sudah diganti pada pekerjaan menjadi pensiunan. Menurutnya, hal ini akan menjadi permasalahan pada saat pemungutan suara karena KTP yang bersangkutan masih tertera TBU/Polri.
“Ada beberapa temuan mengenai KTP pensiunan Polri/TNI. Hal ini seharusnya harus segera diganti, dikarenakan pensiunan TNI/Polri sudah mempunyai hak pilih. Ketika status pekerjaan masih sama ini akan menjadi permasalahan pada saat pemungutan suara.” Terang Sugiharto.
“KPU harus berkoordinasi dengan Polres atau Kodim, karena hal tersebut menyangkut hak pilih anggota yang sudah purnawirawan dan berhak memilih pada Pemilu 2024”. Tambah Sugiharto.
 
Dalam diskusi yang diselenggarakan pada ruang sidang Bawaslu Kota Pekalongan. Denny S anggota Komisi A DPRD Jateng menanyakan mengenai sejauh mana penerimaan Panwascam di Kota Pekalongan. Selain itu Denny menanyakan mengenai banyaknya profesi guru yang mendaftar sebagai calon panwascam.

Selain itu Soetjipto, anggota Komisi A DPRD Jateng mengingatkan mengenai titik rawan harus diperhatikan Bawaslu. Menurutnya Pemilu tahun 2019 masih banyak tugas-tugas penyelenggara Pemilu yang terhambat, dampaknya tidak sedikit yang menjadi korban. Soetjipto berharap penyelenggara Pemilu mencermati hal tersebut jangan sampai hal tersebut terjadi kembali di Pemilu 2024. Soetjipto menyarankan untuk memproteksi para penyelenggara Pemilu ditinggkat bawah untuk mendapatkan perlindungan dari asuransi.

Sugiharto menjelaskan terkait rekrutmen Panwascam Bawaslu Kota Pekalongan sudah mensosialisasikanya diberbagai media, baik sosialisasi, menempelan pengumuman, medsos, media cetak maupun elektronik, dll.
“Kami telah mensosialisasikan diberbagai media yang kami punya, medsos, website, penempelan papan pengumuman, bersurat, media cetak serta elektronik. Selain itu kami juga mensosialisasikannya ke SKPD. Untuk guru ASN yang memberi ijin adalah atasan langsung atau kepala dinas. Semisal diterima sebagai Panwascam tidak diharuskan untuk mundur, hanya memilih penghasilannya apakah memilih guru atau Panwascam. Sedangkan untuk guru swasta yg memberikan ijin adalah kepala sekolah”. Jelas Sugiharto.

Sugiharto menambahkan, bahwa Bawaslu Kota Pekalongan dan KPU Kota Pekalongan selalu bersinergi.
“Kami dan KPU Kota Pekalongan sebagai sesame penyelenggara Pemilu selalu bersinergi. Ketika ada temuan sebelumnya pasti akan kami cegah, kami himbau dibarengi dengan koordinasi, kami berikan saran perbaikan sebelum kami undang klarifikasi”. Jelas Sugiharto.(ver)
 
Humas Bawaslu Kota Pekalongan