Memasuki Panel II, Peserta P2P Bawaslu Kota Pekalongan Diajak Memahami Pengawasan Digital dan Tantangan Demokrasi Modern
|
Kota Pekalongan, 24 Juni 2026 – Memasuki sesi Panel II, semangat peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Pekalongan tidak surut. Meski kegiatan telah berlangsung sejak pagi, antusiasme anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Pekalongan dan peserta dari berbagai pangkalan Pramuka SMA di Kota Pekalongan justru semakin meningkat. Diskusi berlangsung lebih hidup, kritis, dan mendorong peserta untuk memperluas cara pandang terhadap pentingnya pengawasan pemilu di era digital.
Pada Panel II, materi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Kak Miftahuddin, Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Kak Nasron, serta Pamong Saka Adhyasta Pemilu, Kak Habib. Ketiganya menghadirkan materi yang saling melengkapi, mulai dari penguatan nilai-nilai demokrasi, peran pengawas partisipatif, hingga tantangan pengawasan di tengah perkembangan teknologi informasi.
Dalam penyampaiannya, Kak Miftahuddin menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kekuatan penting dalam menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki semangat, kepedulian, dan daya kritis terhadap berbagai dinamika yang berkembang.
Peserta didorong untuk menjadi pribadi yang berani menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, mampu mengenali potensi pelanggaran, serta ikut mengedukasi lingkungan sekitarnya agar semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
mengajak peserta memasuki perspektif pengawasan berbasis digital. Dalam sesi ini, peserta dikenalkan pada berbagai tantangan pengawasan di ruang digital, mulai dari penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi konten, hingga pentingnya memanfaatkan media sosial secara bijak sebagai sarana edukasi demokrasi. Peserta juga diajak memahami bahwa kemajuan teknologi tidak hanya menghadirkan tantangan, tetapi juga menjadi peluang untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui literasi digital dan pemanfaatan teknologi secara positif.
Suasana kelas semakin dinamis ketika peserta berdiskusi mengenai berbagai kasus yang sering muncul di media sosial. Beragam pertanyaan dan pendapat mengalir dari peserta, menunjukkan tingginya rasa ingin tahu terhadap isu-isu pengawasan pemilu di era digital. Interaksi yang terbangun membuat materi tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga wadah bertukar gagasan dan pengalaman.
Melalui Panel II ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap para peserta tidak hanya memahami konsep pengawasan pemilu secara konvensional, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan bekal literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan kepedulian terhadap demokrasi, para anggota Saka Adhyasta Pemilu diharapkan mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif yang siap menghadapi tantangan demokrasi di masa depan.
Penulis : msh habib