Lompat ke isi utama

Berita

Menyikapi Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Pekalongan, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan sampaikan hasil Pengawasan dalam Pemilu tahun 2024

Ketua

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin sedang menyampaikan hasil Pengawasan Pemilu tahun 2024 dalam Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu menyikapi Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu menyikapi Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kota Pekalongan pada hari Senin (04/03/2024) yang bertempat di Ruang Buketan dan dihadiri oleh Forkompinda Kota Pekalongan, Bawaslu Kota Pekalongan KPU Kota Pekalongan, Satpol P3KP Kota Pekalongan, dan Kesbangpol Kota Pekalongan. 

Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menyampaikan hasil pengawasan tahapan Pemilu 2024. Saat menyampaikan laporan hasil Pengawasan Tahapan Pemilu di dalam forum TIM Desk Pemilu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan terkait data dan informasi mengenai hasil-hasil kinerja Bawaslu Kota Pekalongan dalam mengawal Pemilu tahun 2024 di Kota Pekalongan. Miftahuddin menyampaikan, bahwa Bawaslu Kota Pekalongan telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

datin ketua
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan melakukan presentasi terkait data dan informasi selama pelaksanaan Pemilu 2024

"Pada tahapan Pemilu tahun 2024 sampai dengan ditetapkanya hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Pekalongan oleh KPU Kota Pekalongan, kami telah melakukan berbagai macam pencegahan. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu di Kota Pekalongan. Kami melakukan upaya preventif berupa imbauan-imbuan, baik ke teman kami KPU sesama penyelenggaran Pemilu, parpol tingkat kota pekalongan, tim sukses, relawan dan ASN di Kota Pekalongan,” Ujar Miftahuddin

Mifthahuddin menjelaskan, total pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Pekalongan dalam tahapan Pemilu 2024 berjumlah 659. Data tersebut terdiri dari 632 Imbauan dan 27 Saran Perbaikan.

“Kami (Bawaslu Kota Pekalongan) telah melakukan pencegahan sebanyak 659 pencegahan, data tersebut terdiri dari 632 imbauan dan 27 saran perbaikan. Dari imbauan tersebut kami sampaikan secara tertulis, langsung dan melalui konten di media sosial Bawaslu,” jelas Miftahuddin.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, selain melakukan pencegahan Bawaslu juga menindak pelanggaran yang terjadi. Hal ini dilakukan apabila langkah preventif tidak berhasil maka Bawaslu berwenang melakukan langkah penindakan pelanggaran atau represif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada 6 data penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kota Pekalongan, ada yang telah selesai dan ada yang masih dalam proses penanganan. Data tersebut bersumber dari temuan dan laporan yang disampaikan kepada Bawaslu. Langkah preventif menjadi prioritas kami, tetapi ketika pencegahan sudah dilakukan dan masih terdapat pelanggaran maka Bawaslu berwenang untuk melakukan penindakan,” tegas Miftahuddin

#BawasluKotaPekalongan
#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024

Penulis dan Foto: Vergy Hardian Permana
Editor: Humas Bawaslu Kota Pekalongan