Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Perkuat Komitmen Kinerja, Bawaslu Kota Pekalongan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026

rapat

Perkuat Komitmen Kinerja, Bawaslu Kota Pekalongan Tandatangani IKU Pengawas Pemilu 2026

KOTA PEKALONGAN — Bawaslu Kota Pekalongan meneguhkan komitmen untuk memperkuat kinerja kelembagaan melalui penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Penandatanganan tersebut dilakukan secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (11/8/2026).

rapat

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Tiga pimpinan Bawaslu Kota Pekalongan, yakni Ketua Miftahuddin, S.Pd., serta Anggota Nasron, S.E.Sy. dan Syaratun, S.Pd., mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari Kantor Bawaslu Kota Pekalongan.

Penandatanganan IKU tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengundang Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk mengikuti agenda tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Tenaga Ahli Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Republik Indonesia.

Arahan tersebut menjadi bagian dari penguatan kepada jajaran Bawaslu dalam memahami pentingnya kinerja kelembagaan yang terarah dan terukur. IKU menjadi instrumen yang menegaskan target kinerja yang harus dicapai sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang semakin akuntabel.

Memasuki agenda utama, penandatanganan Pernyataan Kinerja IKU Tahun 2026 dilakukan secara bertahap. Prosesi diawali oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kemudian dilanjutkan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara serentak dari kantor masing-masing.

Bawaslu Kota Pekalongan turut melaksanakan penandatanganan sebagai bentuk pernyataan komitmen pimpinan dalam menjalankan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Penandatanganan ini sekaligus menjadi pijakan bagi jajaran Bawaslu Kota Pekalongan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan sepanjang 2026 berjalan sesuai arah dan sasaran yang telah ditentukan.

Bagi jajaran pengawas pemilu, IKU bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terdapat komitmen kinerja yang perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena itu, penandatanganan dokumen tersebut menjadi momentum untuk menyatukan komitmen antara pimpinan dan jajaran sekretariat dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.

rapat

Pelaksanaan penandatanganan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah juga menunjukkan adanya kesamaan arah dalam penguatan kinerja kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah. Masing-masing jajaran diharapkan mampu menjalankan indikator kinerja sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan yang dimiliki.

Berdasarkan surat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menyiapkan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 dan melaksanakan penandatanganan secara serentak di kantor masing-masing. Kegiatan tersebut dijadwalkan pada Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB sampai selesai melalui Zoom Meeting.

Dengan ditandatanganinya Pernyataan Kinerja IKU Tahun 2026, Bawaslu Kota Pekalongan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas kinerja pengawasan. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui kerja kelembagaan yang terukur, profesional, akuntabel, dan konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Penulis : msh habib

Foto     : Sabar Narimo