Resmi Dilantik, 881 Pengawas TPS Siap Jadi Ujung Tombak Awasi Pemilu Tahun 2024
|
Pekalongan - Sebanyak 881 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di empat Kecamatan di Kota Pekalongan resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada hari Senin, (22/01/2024).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut diselenggarakan serentak pada lokasi yang berbeda, di antaranya untuk Kecamatan Pekalongan Barat dilaksanakan di GOR Asrama Unikal, Kecamatan Pekalongan Selatan di MAN Insan Cendekia, Kecamatan Pekalongan Timur di Gedung Diklat Kospin Jasa, serta wilayah kecamatan Pekalongan Utara di Auditorium UIN KH Abdurrahman Wahid Kota Pekalongan.
Setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah, para Pengawas TPS diberikan pembekalan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kota Pekalongan.
Pada pembekalan tersebut, para pengawas TPS didorong untuk mengedepankan empat prinsip dalam menjalankan tugas dan fungsi pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Empat prinsip tersebut yakni soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Wahyudi Sutrisno mengatakan, empat hal tersebut harus menjadi pegangan para pengawas TPS ketika melakukan tugas di lapangan.
“Menjaga soliditas sangat penting karena tanpa soliditas, tugas dan kewenangan yang sudah dibuat tidak bisa dilaksanakan,” Jelasnya
Selain itu, integritas juga sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Menurutnya, pemilu yang berkualitas tidak akan terwujud jika penyelenggara pemilu tidak berintegritas. Salah satu manifestasinya adalah netralitas. “Pengawas pemilu harus menjaga betul yang namanya netralitas,” sambungnya.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahudin mengatakan, untuk mendorong empat prinsip penting tersebut, Bawaslu terus memberikan pembekalan terkait pokok-pokok mentalitas dan integritas. “Supaya pengawas TPS benar-benar profesional di dalam melakukan pencegahan apabila ada dugaan pelanggaran,” Jelasnya.
Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik. Pengetahuan dan keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara.
#BawasluKotaPekalongan
#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#PTPS2024
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pekalongan