Lompat ke isi utama

Berita

Sampaikan Materi Peta Kerawanan Pilkada kepada Mahasiswa PPL UIN KH. Abdurrahman Wahid, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan berharap Mahasiswa memiliki kesadaran kritis.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan saat menyampaikan materi ke mahasiswa UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan saat menyampaikan materi ke mahasiswa UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Pekalongan, 9 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat literasi demokrasi dan meningkatkan kapasitas pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin, S.Pd., menyampaikan materi mendalam kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Kota Pekalongan dengan penuh antusiasme dan suasana interaktif.

Dalam sesi penyampaian materi, Miftahuddin mengangkat topik strategis bertajuk "Peta Kerawanan Pilkada 2024 di Kota Pekalongan". Materi ini merupakan bagian penting dari komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 94 ayat (1) huruf a menegaskan bahwa salah satu tugas utama Bawaslu adalah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu secara sistematis dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan materi dan berinteraksi dengan mahasiswa UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan materi dan berinteraksi dengan mahasiswa UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa kerawanan dalam konteks pemilihan kepala daerah mencakup seluruh aspek yang memiliki potensi untuk mengganggu, menghambat, atau bahkan mencederai asas-asas pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menyampaikan bahwa kerawanan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial-politik, perilaku aktor politik, hingga integritas penyelenggara pemilu itu sendiri.

“Kerawanan pemilihan bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari netralitas aparatur sipil negara (ASN), penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik, politik uang, hingga pelanggaran administratif yang kerap luput dari perhatian publik. Semua ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Miftahuddin di hadapan para mahasiswa.

Materi yang disampaikan didasarkan pada sejumlah indikator penting, seperti data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, hasil pengawasan selama Pemilu sebelumnya, serta informasi terkini dari jajaran pengawas di empat kecamatan di Kota Pekalongan. Dari hasil analisis tersebut, terdapat beberapa dimensi kerawanan utama yang menjadi fokus, antara lain konteks sosial dan politik, kualitas penyelenggaraan pemilu, dan dinamika kontestasi antar kandidat.

Lebih jauh, Ketua Bawaslu juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi Pilkada 2024 yang lalu, pihaknya telah menyusun langkah-langkah antisipatif yang konkret dan terukur. Salah satu strategi penting adalah membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan kampus. “Civitas akademika, termasuk adik-adik mahasiswa PPL ini, memiliki potensi besar sebagai agen pengawasan partisipatif. Mahasiswa adalah kelompok pemilih muda yang cerdas, kritis, dan melek teknologi. Keterlibatan kalian sangat strategis dalam memperkuat demokrasi kita mendatang,” ujar Miftahuddin.

Ia juga menekankan bahwa kampus harus menjadi pusat peradaban demokrasi dan literasi politik, tempat di mana nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keadilan pemilu dapat ditanamkan dan disebarluaskan. Bawaslu berharap mahasiswa tidak hanya memahami prosedur teknis pengawasan, tetapi juga memiliki kesadaran kritis untuk mengidentifikasi gejala-gejala pelanggaran sejak dini.

Dalam diskusi yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut, para mahasiswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, dan berdialog langsung dengan Ketua Bawaslu. Interaksi yang hangat dan penuh semangat ini menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas penyelenggaraan Pilkada di daerahnya.

Sebelum menutup sesi, Miftahuddin kembali mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam menyebarkan semangat pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing. “Jangan pernah lelah menjaga demokrasi. Kita semua bertanggung jawab menciptakan Pemilu maupun Pilkada yang bersih, damai, dan bermartabat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, demi terwujudnya Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas tinggi di masa mendatang.

Humas - Bawaslu Kota Pekalongan