Lompat ke isi utama

Berita

Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah Lakukan Supervisi dan Pembinaan pada Sentra Gakkumdu Kota Pekalongan

Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah

Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah sedang melaksanakan Supervisi dan Pembinaan pada Sentra Gakkumdu Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Sentra Gakkumdu Kota Pekalongan menyambut hangat kunjungan dari Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan ini dimaksudkan guna memberi penguatan dalam penegakkan tindak pidana Pemilihan Umum di Kota Pekalongan, Jumat (26/01/2024).

Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah yang melakukan kunjungan dan supervisi tersebut terdiri dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Ahmad Husain yang juga merupakan koordinator dari unsur Bawaslu, Agus Endro Wibowo yang juga didampingi anggota dari unsur Polda Jawa Tengah, Slamet Margono yang didampingi anggota dari unsur Kejati Jawa Tengah, serta beberapa anggota lainnya.

Gakkumdu
Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah berfoto bersama dengan Sentra Gakkumdu Kota Pekalongan

Kedatangan Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah disambut baik oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun selaku Koordinator sentra Gakkumdu Kota Pekalongan dari Unsur Bawaslu. Dalam kesempatannya, syaratun menjelaskan bahwa kedatangan Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah  ini untuk melakukan supervisi terkait pembinaan Sentra Gakkumdu di Kota Pekalongan.

Selanjutnya, Syaratun menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu Kota Pekalongan selalu bersinergi dalam menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kota Pekalongan. "Sejauh ini koordinasi kita cukup baik dan dapat bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan di wilayah Kota Pekalongan. Kami juga berharap dukungan dan pendampingan dari Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu." Jelasnya.

#BawasluKotaPekalongan #AyoAwasiBersama #PemiluSerentak2024

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Pekalongan
Editor: Syaratun