Lompat ke isi utama

Berita

Usai Senam Jumat Sehati, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tekankan Penguatan Disiplin dan Akuntabilitas Pelaksanaan WFH

jumat sehati

Zoom Meeting

Pekalongan, 19 Juni 2026 – Setelah mengikuti senam bersama dalam rangkaian kegiatan Jumat Sehati yang dilaksanakan secara daring, jajaran Bawaslu Kota Pekalongan melanjutkan kegiatan dengan mengikuti penyampaian materi dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, S.E., M.Si. mengenai implementasi Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Bawaslu melalui skema Work From Home (WFH).

Dalam paparannya, Yessi Yunius menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan. Namun demikian, fleksibilitas tersebut juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam aspek pengawasan, kedisiplinan, dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Ia menguraikan sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya pimpinan tidak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap pegawai, kesulitan memastikan ASN benar-benar bekerja selama jam kerja, potensi menurunnya responsivitas dan koordinasi, hingga risiko ketidaksesuaian antara kehadiran dengan pelaksanaan pekerjaan. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan sistem pengawasan yang lebih terukur agar produktivitas organisasi tetap terjaga.

Yessi menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan WFH tidak hanya ditentukan oleh kebijakan bekerja dari rumah, tetapi sangat bergantung pada peran aktif pimpinan dalam melakukan pengawasan. Pimpinan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, target kinerja organisasi tercapai, pegawai tetap dapat dihubungi selama jam kerja, setiap ASN memiliki keluaran (output) pekerjaan yang jelas, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan WFH. Sebagaimana disampaikan dalam materinya, keberhasilan WFH ditentukan oleh efektivitas pengawasan pimpinan, bukan oleh lokasi pegawai bekerja.

Sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan, Bawaslu juga mengembangkan fitur baru pada aplikasi presensi daring dengan menambahkan menu Aktivitas Pekerjaan Harian. Melalui fitur tersebut, setiap ASN diwajibkan melaporkan pekerjaan yang telah dilaksanakan setiap hari. Laporan aktivitas tersebut menjadi instrumen monitoring bagi pimpinan sekaligus dasar dalam melakukan evaluasi pelaksanaan WFH sehingga akuntabilitas dan produktivitas pegawai tetap terjaga.

Pada kesempatan yang sama, Yessi Yunius juga mengulas kembali makna Program Jumat Sehati yang berlandaskan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 32 Tahun 2025. Program ini merupakan upaya membangun budaya kerja yang mengintegrasikan kesehatan jasmani dan rohani melalui olahraga, pembinaan mental-spiritual, serta penguatan kepedulian terhadap lingkungan kerja. Tujuannya adalah membentuk ASN yang sehat, berintegritas, produktif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengaitkan pelaksanaan Jumat Sehati dengan implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Menurutnya, kesehatan fisik dan mental menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kompetensi, akuntabilitas, kolaborasi, loyalitas, serta kemampuan ASN untuk beradaptasi terhadap perubahan. ASN yang sehat akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan kepemiluan.

Menutup pemaparannya, Yessi Yunius memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Ia mengutip pesan inspiratif Buya Hamka, "Kalau hidup hanya sekadar hidup, kera di rimba juga hidup. Kalau kerja hanya sekadar bekerja, kerbau di sawah juga bekerja." Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa "Mengeluh berarti rapuh," sebagai ajakan agar seluruh insan Bawaslu terus menjaga semangat, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

 

Penulis : msh habib