Bawaslu Kota Pekalongan Awasi Distribusi Logistik Surat Suara
|
Kota Pekalongan - Pada hari Senin tanggal 23 Nopember 2020 mulai pukul 06.30 WIB Bawaslu kota Pekalongan telah siap dihalaman KPU Kota Pekalongan guna persiapan pengawasan distribusi logistik surat suara yang akan dipergunakan untuk media pencoblosan pada agenda Pilwalkot Kota Pekalongan yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Pengambilan Logistik surat suara tersebut diambil secara langsung di PT Pura Barutama Kudus sebagai produsen kertas uang, kertas security dan kertas khusus. Pelaksanaan pengambilan surat suara yang dilakukan oleh KPU Kota Pekalongan diawasi oleh Bawaslu Kota Pekalongan dengan pengawalan oleh Polres Pekalongan Kota. Rombongan berangkat pukul 07.20 WIB setelah melaksanakan apel persiapan di halaman KPU Kota Pekalongan.
Bambang Sukoco, anggota Bawaslu Kota Pekalongan yang ikut serta dalam pengawasan tersebut mengatakan. “tujuan Bawaslu melakukan pengawasan distribusi logistik agar surat suara tercetak sesuai desain, memastikan jumlahnya sesuai, sampai tujuan sesuai jadwal dan dalam keadaan utuhâ€.

Total ada 116 box surat suara dengan rincian 114 box dengan isi 2.000 lembar surat suara dan 1 box berisi 312 lembar surat suara dengan total 280.312 lembar surat suara, ditambah dengan 1 box yang berisi 2.000 lembar surat suara yang dipergunakan untuk pemilihan ulang. Setelah dipastikan sesuai kemudian surat suara tersebut disimpan di gudang KPU Kota Pekalongan.
Humas Bawaslu Kota Pekalongan
Pengambilan Logistik surat suara tersebut diambil secara langsung di PT Pura Barutama Kudus sebagai produsen kertas uang, kertas security dan kertas khusus. Pelaksanaan pengambilan surat suara yang dilakukan oleh KPU Kota Pekalongan diawasi oleh Bawaslu Kota Pekalongan dengan pengawalan oleh Polres Pekalongan Kota. Rombongan berangkat pukul 07.20 WIB setelah melaksanakan apel persiapan di halaman KPU Kota Pekalongan.
Bambang Sukoco, anggota Bawaslu Kota Pekalongan yang ikut serta dalam pengawasan tersebut mengatakan. “tujuan Bawaslu melakukan pengawasan distribusi logistik agar surat suara tercetak sesuai desain, memastikan jumlahnya sesuai, sampai tujuan sesuai jadwal dan dalam keadaan utuhâ€.

Total ada 116 box surat suara dengan rincian 114 box dengan isi 2.000 lembar surat suara dan 1 box berisi 312 lembar surat suara dengan total 280.312 lembar surat suara, ditambah dengan 1 box yang berisi 2.000 lembar surat suara yang dipergunakan untuk pemilihan ulang. Setelah dipastikan sesuai kemudian surat suara tersebut disimpan di gudang KPU Kota Pekalongan.
Humas Bawaslu Kota Pekalongan