Bawaslu Kota Pekalongan awasi langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan 2024 tingkat Kecamatan Se-Kota Pekalongan
|
Pekalongan – pada hari ini Jum’at tanggal 29 November 2024 Ketua dan dua Anggota Bawaslu Kota Pekalongan melakukan pengawasan langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan 2024 Di Tingkat Kecamatan Se-Kota Pekalongan
Kegiatan Pengawasan dibagi dengan Ketua Bawaslu Kota Pekalongan ke Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Selatan, dan Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Syaratun ke Kecamatan Pekalongan Timur dan Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Nasron ke Kecamatan Pekalongan Utara
Rangkaian acara Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Walikota Dan Wakil Walikota di mulai dengan sambutan oleh ketua PPK kemudian peserta Rapat Pleno dibagi ke dua panel yaitu Kelas A dan Kelas B, untuk di Kecamatan Pekalongan Barat Kelas A diisi oleh Kelurahan Pringrejo, Kelurahan Medono, Kelurahan Sapuro Kebulen dan Kelurahan Podosugih dan kelas B diisi oleh Kelurahan Pasirkratonkramat, Kelurahan Bendan Kergon, Kelurahan Tirto.
Rekapitulasi penghitungan suara Tingkat kecamatan Pekalongan Timur pada awalnya dijadwalkan selama 2(dua) hari,yaitu pada tanggal 29 sampai 30 November 2024.Namun pada hari pertama rekapitulasi penghitungan suara,Jumat 29 November 2024 atas kesepakatan PPK,Panwascam dan semua saksi ,rekapitulasi diselesaikan dalam waktu satu hari,yaitu hari jumat 29 November 2024 selesai pada pukul 21.30 WIB, Pada tanggal 30 November 2024 dilakukan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh seluruh saksi paslon dan juga oleh ketua panwaslucam selanjutnya dilakukan pengawasan distribusi D-1 Hasil rekapitulasi penghitungan suara dari PPK Pekalongan Barat ke KPU kota Pekalongan. Distribusi D-1 Hasil rekapitulasi penghitungan suara Tingkat kecamatan Pekalongan Barat dilaksanakan pada pukul 14:00 wib dan tiba di KPU kota Pekalongan pada pukul 14:30 wib
Rekapitulasi penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur jawa Tengah serta walikota dan wakil walikota Pekalongan dibagi menjadi 2 (dua ) kelas. Kelas A untuk rekapitulasi kelurahan Noyontansari, Kelurahan Kalibaros, kelurahan setono dan kelurahan Kauman. Kelas B untuk rekapitulasi kelirahan Gamer,kelurahan Poncol dan Kelurahan Klego. Rekapitulasi dihadiri oleh camat pekalongan timur,kapolsek pekalongan timur,danramil pekalongan timur dan para saksi dari pasangan calon.
Rekapitulasi penghitungan suara Tingkat kecamatan Pekalongan Timur pada awalnya dijadwalkan selama 2(dua) hari,yaitu pada tanggal 29 sd 30 November 2024.Namun pada hari pertama rekapitulasi penghitungan suara,Jumat 29 November 2024 atas kesepakatan PPK,Panwascam dan semua saksi ,rekapitulasi diselesaikan dalam waktu satu hari,yaitu Jumat 29 hari 2024. Rekapitulasi selesai pada pukul 23:00 wib.
Untuk Kecamatan Pekalongan Selatan dan Utara juga dibagi dua kelas yaitu kelas A dan B, yang masing – masing kelas dilakukan rekapitulasi beberpa kelutrahan Untuk kecamatan Pekalongan utara selesai 1 hari dan hari berikutnya digunakan untuk penandatanganan berita acara, penggandaan D Hasil sampai dengan pengawalan penyerahan D hasil dari Kecamatan ke KPU Kota Pekalongan
Untuk Pekalongan Selatan kegiatan rekapitulasi dilanjutkan sampai pada hari berikutnya yaitu tanggal 30 November 2024.
Humas - Bawaslu Kota Pekalongan