Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Bahas Progres Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2

rapat

Pekalongan, Selasa, 18 Agustus 2026 — Ketua Bawaslu Kota Pekalongan meminta seluruh tim untuk segera memastikan progres pengerjaan Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2. Arahan tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan rapat pembahasan progres sebagai bagian dari konsolidasi internal dan percepatan penyelesaian setiap tahapan program.

Rapat yang diagendakan dalam Staf Meeting Bawaslu Kota Pekalongan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan melibatkan seluruh Tim Bawaslu Membelajarkan. Pembahasan diarahkan untuk memetakan capaian pekerjaan, mengidentifikasi bagian yang masih perlu diselesaikan, sekaligus memastikan pembagian tugas dan target waktu berjalan sesuai ketentuan.

Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 tidak hanya diarahkan untuk memperkuat kapasitas internal kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat pembelajaran kepada masyarakat melalui pendidikan pemilih dan pelibatan publik. Dalam materi Surat Edaran revisi yang menjadi bahan rapat, program ini disebut memiliki dua dimensi utama, yakni penguatan kelembagaan serta pendidikan pemilih dan pelibatan masyarakat.

Materi tersebut juga menegaskan bahwa produk Bawaslu Membelajarkan harus dibangun sebagai satu kesatuan pembelajaran. Desain pembelajaran menjadi arah, materi ajar menjadi sumber, video menjadi media, sementara masukan publik menjadi bahan penyempurnaan. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak sekadar berupa rekaman, tetapi harus menunjukkan proses pembelajaran yang terencana dan berkelanjutan.

rapat

Dalam pembahasan progres, tim juga perlu memperhatikan sejumlah tenggat penting. Berdasarkan materi revisi, periode 18 Agustus–2 September 2026 merupakan tahap finalisasi dan produksi, yang mencakup penyusunan desain pembelajaran, materi ajar, perekaman dan penyuntingan video, subtitle, serta publikasi pra-peluncuran. Selanjutnya, peluncuran video paling lambat 3 September 2026, diseminasi dan interaksi publik berlangsung hingga 10 September 2026, sedangkan seluruh perangkat program dikumpulkan paling lambat 12 September 2026.

Karena itu, rapat staf meeting menjadi momentum penting bagi Tim Bawaslu Membelajarkan Kota Pekalongan untuk melakukan evaluasi progres, konsolidasi tugas, pemetaan kebutuhan produksi, serta penentuan langkah percepatan agar seluruh output dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Output akhir yang harus dipastikan meliputi desain pembelajaran dalam format PDF, materi ajar PDF, video pembelajaran berdurasi 20–30 menit, laporan publikasi, bukti penyusunan IKU, serta tautan seluruh publikasi melalui kanal resmi.

Melalui koordinasi yang terukur dan pembagian kerja yang jelas, Bawaslu Kota Pekalongan diharapkan mampu menghasilkan produk Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 yang tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga memiliki kualitas substansi dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan kapasitas pengawas pemilu serta peningkatan literasi kepemiluan masyarakat.

 

Penulis : msh habib

foto      : faiza