Bawaslu Kota Pekalongan Bahas SOP Pelayanan Tamu dalam Peningkatan Kapasitas Internal
|
Pekalongan – Senin (17/11/2025), Bawaslu Kota Pekalongan kembali menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Internal sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan di lingkungan sekretariat. Pada kesempatan kali ini, fokus pembahasan terpusat pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Tamu di lingkungan Bawaslu Kota Pekalongan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kota Pekalongan dengan dihadiri jajaran pimpinan serta seluruh staf.
Agenda pelaksanaan yang bertepatan dengan tanggal 17 juga menjadi momen spesial. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Kota Pekalongan kompak mengenakan seragam Korpri lengkap sesuai ketentuan, sehingga memberikan suasana formal sekaligus membangun semangat kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Melalui pembahasan SOP Pelayanan Tamu ini, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang hadir untuk berkonsultasi, memberikan informasi, maupun berkepentingan secara kelembagaan. SOP disusun dan dikaji secara mendalam, mulai dari tata cara penerimaan tamu, alur pelayanan, pencatatan kunjungan, hingga tindak lanjut pelayanan agar lebih terukur, terarah, dan sesuai standar yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan program berkelanjutan setelah sebelumnya Bawaslu Kota Pekalongan menggelar pembahasan mengenai SOP Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran. Rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang sama bagi seluruh jajaran terkait prosedur dan mekanisme layanan publik, sehingga dapat meningkatkan efektivitas kerja serta profesionalitas dalam setiap pelayanan.
Melalui langkah bertahap dan konsisten tersebut, Bawaslu Kota Pekalongan mengupayakan pelayanan yang tidak hanya cepat dan responsif, namun juga akuntabel dan sesuai pedoman kelembagaan demi memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Penulis : MSH. Habib
Foto : Faizah