Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Gandeng LKM Fakultas Hukum UNIKAL Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif bagi Mahasiswa

P2P

Pembukaan P2P di UNIKAL

Pekalongan – Dalam upaya memperkuat budaya pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, Bawaslu Kota Pekalongan bersama Lembaga Kajian Mahasiswa (LKM) Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (UNIKAL) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Kamis (11/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung C Lantai 1 Universitas Pekalongan tersebut diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNIKAL serta mahasiswa Institut Widya Pratama Pekalongan.

Kolaborasi dengan LKM Fakultas Hukum UNIKAL merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Pekalongan dalam memperluas pendidikan demokrasi kepada kalangan akademisi. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, Loso, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Pekalongan atas komitmennya memberikan pendidikan kepemiluan kepada mahasiswa. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan LKM Fakultas Hukum UNIKAL menjadi langkah positif dalam membangun generasi muda yang memiliki pemahaman hukum, demokrasi, dan kepedulian terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron, S.E.Sy., serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syaratun, S.Pd. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan penuh Bawaslu Kota Pekalongan terhadap penguatan kapasitas mahasiswa sebagai calon pengawas partisipatif.

Dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut, pimpinan dan staf Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan enam pokok materi yang meliputi pengenalan kelembagaan Bawaslu, dasar hukum pengawasan pemilu, konsep pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, penanganan pelanggaran, serta peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penyampaian materi berlangsung secara interaktif. Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab, di mana mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan kritis mengenai dinamika kepemiluan, mekanisme pengawasan, independensi penyelenggara pemilu, hingga strategi Bawaslu dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran. Beragam pertanyaan tersebut dijawab secara komprehensif oleh para narasumber, sehingga tercipta ruang diskusi yang konstruktif antara mahasiswa dan Bawaslu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap sinergi dengan LKM Fakultas Hukum UNIKAL dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem demokrasi yang sehat. Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk berperan aktif mengawal setiap proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif.

Bawaslu Kota Pekalongan meyakini bahwa keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta memperkuat kualitas demokrasi, khususnya di Kota Pekalongan.

penulis : msh habib

foto      : Yulianto