Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Gelar Pertemuan Ketiga P2P, Bahas Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

P2P

Eko adi Purwanto, Staf Bawaslu Kota Pekalogan sat menyampaikan materi pada Pertemuan Ketiga Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Rabu (04/02/2026), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan kembali melaksanakan kegiatan Pertemuan Ketiga Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Pekalongan tersebut mengangkat tema “Materi Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu” dan diikuti oleh siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) serta mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang sedang melaksanakan magang di lingkungan Bawaslu Kota Pekalongan.

Dalam pertemuan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme, prosedur, serta tata cara pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan. Materi disampaikan secara sistematis mulai dari jenis-jenis pelanggaran, syarat formil dan materil laporan, hingga alur penanganan laporan di Bawaslu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Pekalongan untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan membangun kesadaran pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda. Melalui program P2P, Bawaslu berharap para peserta tidak hanya memahami proses pengawasan, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai pelapor yang bertanggung jawab apabila menemukan potensi pelanggaran pemilu di lingkungan sekitar.

P2P
sesi Foto bersama dalam Pertemuan Ketiga Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Selain penyampaian materi, sesi pertemuan juga diisi dengan diskusi interaktif dan simulasi pelaporan, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami praktik pelaporan secara langsung. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait studi kasus pelanggaran pemilu yang kerap terjadi di lapangan.

Dengan terlaksananya pertemuan ketiga ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap program Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat terus memperkuat peran masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, dalam menjaga integritas serta kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Penulis : Msh.habib

Foto     : Sabar narimo