Bawaslu Kota Pekalongan Lanjutkan Pertemuan Kelima P2P 2026, Bahas Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas
|
Pekalongan – Bawaslu Kota Pekalongan kembali melanjutkan rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada pertemuan kelima yang dilaksanakan pada Kamis (16/07/2026) di Kantor Bawaslu Kota Pekalongan. Kegiatan ini diikuti oleh lima peserta yang terdiri atas empat mahasiswa magang dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan serta satu mahasiswa dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.
Pada pertemuan kali ini, peserta mendapatkan materi "Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas" yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron, S.E.Sy. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kapasitas peserta agar mampu memahami strategi pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Nasron menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilaksanakan secara optimal apabila hanya mengandalkan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu terus berupaya membangun jejaring dengan berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, media massa, hingga tokoh masyarakat sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pengawasan yang partisipatif.
Menurutnya, pemberdayaan komunitas merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Melalui komunitas-komunitas yang telah memiliki jaringan dan pengaruh di lingkungannya masing-masing, pesan-pesan pengawasan dapat disampaikan secara lebih efektif sehingga potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini.
Selain mendapatkan materi konseptual, para peserta juga diajak berdiskusi mengenai teknik membangun komunikasi, memetakan potensi mitra pengawasan, serta menyusun strategi pelibatan masyarakat dalam kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pengalaman yang dibagikan oleh peserta selama mengikuti program magang di Bawaslu Kota Pekalongan.
Kegiatan P2P Tahun 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Pekalongan dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif. Melalui program ini diharapkan para mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dengan berlanjutnya pertemuan kelima ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap para peserta semakin memahami bahwa keberhasilan pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemilu yang demokratis, jujur, adil, serta berintegritas.
Penulis : msh habib
foto : sabar