Bawaslu Kota Pekalongan Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
|
Kamis (18/12/2025), Ketua Bawaslu Kota Pekalongan bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Syaratun, menghadiri kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan pengawasan pada tahapan non-tahapan pemilu yang tetap strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi KPU Kota Pekalongan Nomor: 1342/PL.01-Und/3375/2025 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi instrumen penting untuk memastikan keakuratan dan validitas data kepengurusan, domisili kantor, keanggotaan, serta keterpenuhan syarat administratif partai politik, sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
Dalam forum tersebut, KPU Kota Pekalongan menyampaikan penjelasan teknis terkait mekanisme pemutakhiran data melalui Sipol, termasuk batas waktu, jenis data yang wajib diperbarui, serta konsekuensi administratif apabila partai politik tidak melakukan pemutakhiran secara berkala. Sistem Sipol diharapkan mampu menjadi basis data kepartaian yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Liaison Officer (LO) partai politik se-Kota Pekalongan yang memiliki peran strategis sebagai penghubung teknis antara partai politik dan KPU dalam proses pemutakhiran data. Selain itu, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pekalongan juga hadir sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembinaan dan fasilitasi partai politik, sekaligus memastikan kesesuaian data kepartaian dengan administrasi pemerintahan daerah.
Bawaslu Kota Pekalongan dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada aspek prosedural, tetapi juga pada prinsip keterbukaan, kesetaraan perlakuan terhadap seluruh partai politik, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kehadiran aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap seluruh partai politik dapat berpartisipasi secara maksimal dan proaktif dalam melakukan pemutakhiran data, sehingga data kepartaian yang tersaji dalam Sipol benar-benar valid dan mutakhir. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Pekalongan.
Penulis : Habib
Foto : Lulu