Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Terima Berkas Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

KPU

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan Syaratun bersama Tim diterima oleh Anggota KPU Kota Pekalongan Saiful Amri 

Rabu, 31 Desember 2025, Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan penerimaan berkas partai politik yang telah melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Acara penyerahan berkas tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Pekalongan sebagai bagian dari tahapan administrasi kepemiluan yang berkelanjutan.

kpu
Penyerahan  Berkas Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 dari Ketua KPU Kota Pekalongan 

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu Kota Pekalongan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam pengawasan pemutakhiran data partai politik sebagai peserta pemilu. Berkas pemutakhiran data partai politik diserahkan secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pekalongan kepada Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Penyerahan ini menandai selesainya rangkaian verifikasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Pekalongan terhadap partai politik yang melakukan pembaruan data.

Anggota KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses verifikasi faktual dilakukan secara serius dan terstruktur dengan membagi petugas ke dalam empat tim. Tim-tim tersebut diterjunkan langsung ke lapangan untuk mendatangi kantor-kantor partai politik di wilayah Kota Pekalongan. “Verifikasi faktual kami lakukan dengan memastikan empat komponen utama, yaitu kepengurusan partai politik, domisili kantor partai politik, keterwakilan perempuan, serta keanggotaan partai politik. Hal ini penting untuk memastikan data yang diinput dalam SIPOL benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Saiful Amri.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat lima partai politik yang melakukan pemutakhiran data pada Semester II Tahun 2025, yakni Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun, membenarkan hasil yang disampaikan oleh KPU Kota Pekalongan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kota Pekalongan telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh rangkaian kegiatan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. “Dari hasil pengawasan Bawaslu, kami menemukan adanya sejumlah perubahan data, di antaranya perubahan struktur kepengurusan, perubahan alamat domisili kantor partai politik, serta penyesuaian data lainnya. Semua temuan tersebut menjadi perhatian Bawaslu untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Syaratun.

Syaratun juga menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan. Data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan kepemiluan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlakuan yang setara bagi seluruh partai politik di Kota Pekalongan.

Penulis : msh.habib

Foto     : sabar narimo