Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekalongan Umumkan Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Resmi Dibuka

poster

Poster ; Sabar Narimo,SH

Kota Pekalongan – Bawaslu Kota Pekalongan menginformasikan kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan generasi muda, bahwa pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026 resmi dibuka.

Kompetisi yang diselenggarakan dalam rangka mendorong peningkatan pemahaman dan kepedulian generasi muda terhadap penegakan hukum Pemilu tersebut membuka pendaftaran secara daring (online) hingga 24 Juli 2026.

Melalui pengumuman tersebut, Bawaslu Kota Pekalongan mengajak mahasiswa dan masyarakat yang memiliki ketertarikan terhadap isu kepemiluan, demokrasi, serta penegakan hukum Pemilu untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti kompetisi debat.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu menjadi salah satu ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, argumentasi, sekaligus memperdalam pemahaman mengenai berbagai persoalan dalam penyelenggaraan dan penegakan hukum Pemilu.

Bagi Bawaslu Kota Pekalongan, keterlibatan generasi muda dalam isu kepemiluan merupakan bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Debat tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembelajaran untuk memahami regulasi Pemilu, menguji argumentasi, serta melihat persoalan kepemiluan dari perspektif hukum dan demokrasi.

Bawaslu Kota Pekalongan mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Informasi mengenai pendaftaran dan ketentuan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI dapat diperoleh melalui kanal informasi resmi Bawaslu.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Bawaslu Kota Pekalongan berharap semakin banyak generasi muda yang berani menyampaikan gagasan, kritis terhadap persoalan kepemiluan, serta memiliki kesadaran untuk turut mengawal proses demokrasi dan penegakan hukum Pemilu di Indonesia.

“Mari berpartisipasi, asah kemampuan berargumentasi, dan bersama-sama memperkuat demokrasi melalui penegakan hukum Pemilu.”

 

penulis : Msh.habib