Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Berjalan Adil dan Setara
|
Senin (29/12/2025), Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Pekalongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, transparansi, serta keadilan bagi seluruh peserta pemilu.
Kegiatan pengawasan dilakukan dengan metode turun langsung ke sejumlah kantor partai politik di wilayah Kota Pekalongan. Ketua Bawaslu Kota Pekalongan turut terjun langsung menyambangi beberapa kantor partai politik, di antaranya Kantor DPC Partai Gerindra, DPC PDI Perjuangan, dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPC Partai Demokrat, DPD Partai Umat dan lainnya . Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data kepengurusan partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, ditemukan adanya perubahan struktur kepengurusan pada sejumlah partai politik. Namun demikian, para pimpinan partai politik menyampaikan bahwa perubahan tersebut masih dalam proses administrasi, khususnya dalam tahap pengajuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan ke tingkat pusat, dan hingga saat ini SK tersebut belum diterbitkan.
Rata-rata partai politik yang disambangi menyambut baik kehadiran dan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pekalongan. Para pengurus partai menilai pengawasan tersebut sebagai langkah positif untuk memastikan keteraturan administrasi kepartaian serta menjamin proses pemutakhiran data dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekalongan juga memastikan bahwa KPU Kota Pekalongan memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh partai politik tanpa pengecualian. Untuk menjamin hal tersebut, di lapangan terdapat Tim Bawaslu yang dalam beberapa kesempatan datang lebih awal dibandingkan petugas KPU. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran data berlangsung sesuai prosedur, tidak diskriminatif, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh partai politik dalam menyampaikan dan memperbarui data kepengurusannya.
Bawaslu Kota Pekalongan menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Dengan data partai politik yang valid, mutakhir, dan setara, diharapkan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan ke depan dapat terselenggara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Penulis : Habib
Foto : Eko_Guntur_Sabar Narimo