Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Buku Asa Dari Desa Bawaslu Kota Pekalongan Publikasikan Dinamika Pencegahan Money Politik Di Kampung Pesisir

Host (Vergy Hardian Permana), Narasumber 1 (Miftahuddin) dan Narasumber 2 (Nasron) dalam live podcast episode 8 Bawaslu Kota Pekalongan

Host (Vergy Hardian Permana), Narasumber 1 (Miftahuddin) dan Narasumber 2 (Nasron) dalam live podcast episode 8 Bawaslu Kota Pekalongan

Pekalongan – Kamis (20/02/2025) Bawaslu Kota Pekalongan melaksanakan podcast episode 8, yang bertajuk bedah buku Asa Dari Desa yang disusun oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Buku Asa Dari Desa ini merupakan sebuah Potret Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang di Jawa Tengah. Yang penulisnya adalah seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah. Podcast Bawaslu Kota Pekalongan episode 8 ini bisa disaksikan melalui live streaming kanal Youtube : Bawaslu Kota Pekalongan.

Narasumber pada kegiatan podcast kali ini adalah Ketua Bawaslu Kota Pekalongan sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Data Informasi Miftahuddin dan Anggota Bawaslu Kota Pekalongan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Nasron.
 

Host memberikan pertanyaan pemantik diskusi dan pertanyaan dari pemirsa di youtube Bawaslu Kota Pekalongan yang kemudian ditanggapi langsung oleh narasumber
Host memberikan pertanyaan pemantik diskusi dan pertanyaan dari pemirsa melalui live chat di youtube Bawaslu Kota Pekalongan yang kemudian ditanggapi langsung oleh narasumber

Dalam sebuah wawancara podcast Miftahuddin menyampaikan “Buku yang berjudul Asa dari Desa ini itu diterbitkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Asa dari Desa ini sebuah gambaran dan sebuah potret Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang yang berada di Kabupaten /Kota di seluruh Jawa Tengah artinya buku ini kontributornya adalah Bawaslu Kabupaten /Kota di Jawa Tengah termasuk di Kota Pekalongan” ujarnya

Kemudian Miftahuddin menambahkan “Di Kota Pekalongan Sendiri menulis terkait gambaran Kampung Anti Money Politik di Kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara, yang menyinggung Menyisir Di Kampung Pesisir, kata menyisir ini dimaknai menyisir praktik – praktik politik uang yang ada di kelurahan tersebut dan memberikan edukasi terkait bahayanya politik uang di kampung tersebut” imbuhnya

Politik uang sangat mempengaruhi kredibilitas dan kualitas demokrasi, semakin tinggi politik uang maka semakin kecil kesadaran warga bahwa berdemokrasi, memilih pemimpin harus berdasarkan visi dan misi serta rekam jejak yang baik, juga sangat merusak kepercayaan terhadap hasil pemilu dan pemilihan. Kemudian sesuai deengan tugas Bawaslu Kabupaten /Kota yang bertugas mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kabupaten/Kota ini melatar belakangi Bawaslu Kota Pekalongan untuk membentuk kampung pengawasan dan kampung anti politik uang 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Nasron mengungkapkan “Bahwa kita ketahui topik – topik mengenai polittik uang selalu hangat untuk diidiskusikan menjelang pemilu dan pemilihan dan ini yang kemudian perlu kita sikapi dengan serius, praktik – praktik politik uang ini sudah lama, seperti budaya maka kemudian harus dihentikan. Sebagai salah satu Upaya yang dilakukan Bawaslu Kota Pekalongan yang juga sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk membentuk kampung politik uang, ini juga sejalan sebagaimana amanat pasal 101 undang – undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu itu Bawaslu Kabupaten /Kota bertugas mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kabupaten/Kota” tuturnya.

Humas - Bawaslu Kota Pekalongan