FGD Bersama Stakeholder, "Rekonstruksi Fakultas Hukum Universitas Pekalongan".
|
PEKALONGAN_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Pekalongan menjadi salah satu narasumber dalam cara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Rekonstrusi Fakultas Hukum Universitas Pekalongan yang relefan dengan Visi Misi dengan Fakultas dan perkembangan masyarakat di era revolusi industri" yang di selenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (11/02/2020) di aula Universitas Pekalongan, selain dari Bawaslu Kota Pekalongan narasumber acara tersebut adalah dari BRI Cabang Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dan Pengadilan Negeri Pekalongan, sedangkan peserta dari lembaga dan instansi di Kota Pekalongan, mahasiswa Universitas Pekalongan dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pekalongan.
Rektor Universitas Pekalongan Suryani, SH, M.Hum dalam sambutanya menyampaikan bahwa Universitas Pekalongan akan menyusun kurikulum bagi mahasiswa Universitas Pekalongan yang akan melaksanakan praktek kerja lapangan selama empat bulan yang akan di tempatkan di instansi-instansi yang sesuai dengan kebutuhan Universitas Pekalongan.
Bambang Sukoco Anggota Bawaslu Kota Pekaongan dalam paparanya menyampaikan terkait dengan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, selain itu juga bahwa Bawaslu dalam melakukan pengawasan lebih mengutamakan Pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran, selain itu di dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada tentunya tidak lepas dari peran sarjana hukum baik dalam membuat kajian dugaan pelanggaran sampai membuat putusan terlebih UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota di beri wewenang untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu dengan ajudikasi sehingga peran ilmu hukum sangat di butuhkan di Bawaslu, sehungga Bawaslu Kota Pekalongan menyambut baik dengan di adakan FGD oleh Fakultas Hukum Universitas Pekalongan yang diharapkan kedepan dapat menunjung proses-proses penegakan demokrasi di Indonesia, tambahnya.
Editor : Eko Adi P
Fotografer : Singgih Widianto
Humas Bawaslu Kota Pekalongan
Rektor Universitas Pekalongan Suryani, SH, M.Hum dalam sambutanya menyampaikan bahwa Universitas Pekalongan akan menyusun kurikulum bagi mahasiswa Universitas Pekalongan yang akan melaksanakan praktek kerja lapangan selama empat bulan yang akan di tempatkan di instansi-instansi yang sesuai dengan kebutuhan Universitas Pekalongan.
Bambang Sukoco Anggota Bawaslu Kota Pekaongan dalam paparanya menyampaikan terkait dengan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, selain itu juga bahwa Bawaslu dalam melakukan pengawasan lebih mengutamakan Pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran, selain itu di dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada tentunya tidak lepas dari peran sarjana hukum baik dalam membuat kajian dugaan pelanggaran sampai membuat putusan terlebih UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota di beri wewenang untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu dengan ajudikasi sehingga peran ilmu hukum sangat di butuhkan di Bawaslu, sehungga Bawaslu Kota Pekalongan menyambut baik dengan di adakan FGD oleh Fakultas Hukum Universitas Pekalongan yang diharapkan kedepan dapat menunjung proses-proses penegakan demokrasi di Indonesia, tambahnya.
Editor : Eko Adi P
Fotografer : Singgih Widianto
Humas Bawaslu Kota Pekalongan